SETIAP musim haji, masyarakat muslim yang mendapat kesempatan berhaji selalu berharap bisa berhaji di musim haji akbar. Seperti terjadi pada tahun 2014 lalu. Arab Saudi menetapkan puncak haji atau wukuf jatuh pada 3 Oktober 2014. Musim haji tahun 2014 pun diyakini bakal menjadi haji Akbar. Lalu kapan lagi akan datang haji akbar setelah tahun 2014? Belum ada yang tahu. Sebelumnya haji akbar terjadi pada tahun 2006 atau selisih 9 tahun. Dan akankah haji akbar terjadi lagi tahun 2023 bila melihat interval 9 tahunan? Wallahu alam.
Yang jelas, sesuai namanya, haji akbar punya sejumlah keistimewaan. "Haji Akbar ini adalah haji yang ditunggu masyarakat muslim seluruh dunia dan ini luar biasa karena jatuh di hari yang mulia," kata Kasubdit Pembinaan Syariat dan Hisab Rukyah Kemenag RI, Ahmad Izzuddin, dalam konferensi pers di Kantor Misi Haji Indonesia Daker Madinah, Rabu (24/9/2014) silam.
Kemenag telah mendapat informasi resmi dari Pusat Observatorium King Abdul Aziz tentang penetapan 1 dzulhijah, bahwa hasil pengamatan tim di Arab Saudi ada beberapa tempat melihat hilal. Arab Saudi menetapkan bahwa 25 September hari Kamis sudah masuk 1 dzulhijah.
"Sehingga konsekuensinya 9 dzulhijah jatuh di Hari Jumat. Kita tidak punya kewajiban salat Jumat namun jamak khosor dan wukuf di Arofah," katanya.
Lalu seperti apa keistimewaan haji Akbar yang terakhir terjadi di 2006 silam itu? "Haji akbar adalah haji yang sangat mulia dan sangat diharapkan seluruh umat muslim dan insya Allah semua doanya dikabulkan Allah Taala," kata Izzuddin.
Selain itu ada hadist Nabi Muhammad SAW yang memperkuat fenomena haji akbar ini. "Dilipatgandakan 7 kali lipat pahalanya dan itu ada hadistnya," katanya.
Multi Tafsir
Pengertian Haji Akbar (Bahasa Indonesia: Haji Besar) sebagaimana yang terdapat di Al-Qur'an, surat At-taubah:3, memiliki banyak tafsir.[1] Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa arti dari Haji Akbar adalah hari penyembelihan hewan qurban (tanggal [[10 Dzulhijjah ]], hari yang paling mulia, paling menonjol, dan yang paling banyak manusia berkumpul padanya di antara hari-hari pelaksanaan haji.
[2] Sedangkan dalam Tafsir Al-Misbah disebutkan bahwa pengertian dari Haji Akbar adalah ibadah haji yang dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, sedangkan umrah yang dilaksanakan sepanjang tahun dinamakan Haji Asgar.
[3] Sedangkan menurut sebagaian besar masyarakat, Haji Akbar adalah ibadah haji yang wukufnya bertepatan dengan hari Jumat. Dasar hukum yang digunakan oleh masyarakat adalah hadis yang berbunyi : “Seutama-utama haji adalah hari Arafah dan apabila ia bertempatan dengan hari Jumat, maka (haji ketika itu) lebih utama daripada 70 haji yang wukufnya selain hari Jumat."
Haji akbar menjadi perbincangan bukan karena pahala dan doa yang dikabulkan oleh Allah SWT, tapi juga cobaan beratnya. Tentu Allah memberi ujian bukan tanpa maksud. Bahkan maksudnya sungguh mulia, yaitu demi kemuliaan derajat pak haji dan bu hajjah sendiri tentunya.
Selama ini, dalam diskusi atau sekadar ngobrol ringan soal haji, ada orang yang pulang dari ibadah haji berucap: "Alhamdulillah, saya dapat kesempatan haji pas haji akbar."
Sementara sebagian orang yang menyambut tidak kalah ramahnya dalam bertutur : "Selamat datang, anda baru saja kembali dari haji akbar."
Kedua kalimat pernyataan di atas menggambarkan anggapan / pengertian di tengah masyarakat pada umumnya, bahwa haji akbar adalah haji yang wukufnya jatuh pada hari Jumat. Memang benar ada hadits yang meriwayatkan bahwa haji yang wukufnya jatuh pada hari Jumat memiliki fadhilah pahala lebih utama dibanding yang wukufnya jatuh pada hari selain Jumat. Tapi benarkah dinamakan haji akbar itu karena wukufnya pas hari Jumat? Mari kita telusuri asal-usul istilahnya.
1. Awal Kisah
Abu Ma'syar al-Madani berkata: "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ka'ab al-Qurazhi dan yang lainnya, mereka berkata: "Pada musim haji tahun sembilan (Hijriyah) Rasulullah saw mengutus Abu Bakar as-Shidiq r.a. sebagai amirul haj, kemudian beliau juga mengutus (menyusulkan) Ali bin Abi Thalib r.a. dengan membawa tiga puluh atau empat puluh ayat dari surat at-Taubah, lalu ia membacakannya kepada segenap manusia, yang intinya memberikan kelonggaran kepada kaum musyrikin untuk berjalan di muka bumi selama empat bulan (tanpa ada gangguan).
Kemudian ia membacakannya kepada mereka pada hari 'Arafah. Kelonggaran tersebut adalah 10 hari di bulan Dzulhijjah (mulai tanggal 20), bulan Muharram, Safar, Rabi'ul Awwal dan 10 hari pertama di bulan Rabi'ul Akhir. Ia membacakannya di (sekitar) rumah-rumah mereka, seraya berkata: 'Setelah tahun ini dilarang keras bagi kaum musyrikin untuk melakukan haji dan melakukan thawwaf dengan keadaan telanjang" Maka dibacakannyalah firman Allah Ta'ala:
وَأَذَٲنٌ۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۤ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ۬ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَۙ وَرَسُولُهُ ۥۚ فَإِن تُبۡتُمۡ فَهُوَ خَيۡرٌ۬ لَّڪُمۡۖ
وَإِن تَوَلَّيۡتُمۡ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ غَيۡرُ مُعۡجِزِى ٱللَّهِۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
"Dan [inilah] suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu [kaum musyrikin] bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir [bahwa mereka akan mendapat] siksa yang pedih. (Q.S.At-Taubah: 3).
Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Abu Ja'far Muhammad bin Ali bin al-Hussain bin Ali bin Abi Thalib, ia (Abu Ja'far) berkata: "Tatkala turun ayat 'Pemutusan Hubungan' ini kepada Rasulullah saw, seorang sahabat berkata kepada Rasulullah saw, 'Wahai Rasulullah tidakkah sebaiknya engkau mengutus seseorang kepada Abu Bakar (supaya menyampaiakan kabar ini kepada orang-orang musyrik?) (perlu diketahui) sebelumnya beliau telah mengutus Abu Bakar sebagai pimpinan rombongan haji.
Kemudian Beliau bersabda: "Tidaklah orang yang menyampaikan kabar ini dariku melainkan seseorang dari kalangan keluargaku."
Lalu Beliau memanggil Ali dan bersabda kepadanya: "Pergilah engkau, dan bawalah berita yang ada di permulaan surat ini, umumkan di tengah-tengah manusia pada hari nahar saat mereka berkumpul di Mina, bahwa orang yang kafir tidak akan masuk surga, dan setelah tahun ini orang musyrik tidak boleh melakukan haji dan berthawwaf dengan telanjang. Barangsiapa (diantara musyrikin) yang memiliki perjanjian dengan Rasulullah, maka batas waktunya adalah sampai waktunya. .... dst." (Ath-Thabari XIV/107).
Untuk dapat mengurai makna dari haji akbar, saya akan mencoba menggunakan jalur tafsir, yakni dua kitab tafsir yang membahas khusus masalah ini.
2. Tafsir Ibnu Katsir
يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ ("pada hari haji akbar"), yakni hari penyembelihan hewan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah), hari yang paling mulia, paling menonjol, dan yang paling banyak manusia berkumpul padanya di antara hari-hari pelaksanaan haji.
Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya ia berkata: "Abu Bakar r.a. telah mengutusku bersama dengan mereka yang ditugaskan untuk menyampaikan kabar pemutusan hubungan pada hari Nahr di Mina, yang isi pernyataannya adalah bahwa setelah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh berhaji dan berthawaf di Ka'bah dengan telanjang. Yang dimaksud dengan haji akbar adalah hari Nahr. Dinamakan "akbar" adalah untuk menyanggah sebutan manusia saat itu dengan "haji asghar" (haji kecil, yakni umrah). Maka Abu Bakar menyampaikan apa yang Rasulullah saw perintahkan padanya pada tahun itu. Sehingga di tahun berikutnya yakni saat hajjatul wada' (haji perpisahan), di mana Rasulullah saw berhaji padanya, tidak ada satu orang musyrikpun yang ikut melaksanakannya, " Riwayat di atas adalah redaksi periwayatan al-Bukhari dalam kitaabul jihaad.
3. Tafsir Al-Misbah
Firman-Nya يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ diperselisihkan maknanya oleh ulama setelah sebelumnya sepakat bahwa itu terjadi pada tahu ke-9 Hijriyah pada hari pelaksanaan ibadah haji.
Ibadah haji yang terlaksana pada bulan Dzulhijjah dinamai Haji Akbar, sedang umrah yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun dinamai Haji Asghar (Haji Kecil). Ada yang memahami pengumuman itu dilaksanakan sepanjang hari---hari ibadah haji - katakanlah mulai tanggal 8 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah.
Ini pendapat Sufyan ats-Tsauri. Ada lagi yang berpendapat bahwa pengumuman itu hanya sehari, yakni pada hari wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhjjah, ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Syafi'i, sedang Malik, Thabari dan Bukhari berpendapat bahwa pengumuman tersebut terlaksana pada hari Nahar. yakni hari pertama penyembelihan kurban, yakni tanggal 10 Dzulhijjah.
Seperti terbaca di atas, semua pendapat mengaitkan Haji Akbar dengan pelaksanaan ibadah haji, baik itu diartikan hari wukuf, atau lebaran/pemyembelihan kurban maupun hari-hari pelaksanaan ibadah haji. Ini berarti bahwa Haji Akbar terjadi setiap tahun, bukan seperti pendapat populer dalam masyarakat yang memahami Haji Akbar hanya bila wukur di Arafah terjadi pada hari Jumat saja. Tidak ditemukan pendapat seorang ulama pun yang memahami makna Haji Akbar seperti pemahaman masyarakat umum itu.
Memang jatuhnya wukuf pada hari Jumat merupakan satu keistimewaan, karena ketika itu berkumpul dua hari raya, yakni hari wukuf dan hari Jumat, apalagi - Haji Wada' yang dilaksanakan oleh Nabi saw, pun bertepatan wukufnya dengan hari Jumat. Dan memang ditemukan juga riwayat yang menyatakan bahwa: "Seutama-utamanya haji adalah hari Arafah dan apabila ia bertepatan dengan hari Jumat, maka (haji ketika itu) lebih utama daripada 70 haji yang wukufnya selain hari Jumat."
Namun riwayat hadits ini lemah - karena dalam rangkaian periwayatannya terdapat nama Thalhah Ibnu 'Ubaidillah, seorang yang tidak pernah bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Kalaupun haditsnya dapat diterima namun sekali lagi itu semua, tidak menjadikan apa yang dinamai Haji Akbar hanya yang wukufnya bertepatan dengan hari Jumat.
4. Kesimpulan
Istilah haji akbar adalah kata lain dari hari nahr/hari penyembelihan hewan kurban/ tanggal 10 Dzulhijjah. Hal ini diperkuat dengan beberapa hadits, di antaranya: Ali bin Abi Thalib pernah bertanya kepada Rasulullah saw tentang hari Haji Akbar. Rasulullah saw menjawab فَقَالَ: يَوْمَ النَّحْرِ ,
“(Haji Akbar) itu adalah hari Nahr.” (HR. Tirmidzi). Abu Daud meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Rasulullah saw ketika melaksanakan haji, Beliau berhenti di antara tempat melempar jumrah pada hari Nahr, lalu Beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari Nahr.”
Maka Rasulullah berkata, “Ini adalah Haji Akbar. Pada riwayat lain disebutkan dari jalan Abu Hurairah bahwasannya ia berkata, “Haji Akbar adalah pada hari Nahr.”
Setiap ibadah haji di musim haji pada bulan Dzulhijjah adalah haji akbar, penyebutan akbar adalah untuk membedakan dengan umrah (haji asghar) yang bisa dilaksanakan sepanjang tahun.
Fakta Sejarah: Turunnya ayat tentang haji akbar (Surah At-Taubah: 3) terjadi pada tahun ke-9 Hijriyah yang wukuf musim hajinya jatuh bukan pada hari Jumat. Setahun berikutnya, yakni pada tahun ke-10 Hijriyah, saat Rasulullah saw melaksanakan haji wada' barulah bertepatan wukuf jatuhnya pada hari Jumat.
Wallahu a'lam.
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Sebarkan !!! insyaallah bermanfaat.
(sumber: hajimakbul.com/jadipintar.com, dan lain-lain)