JAMAAH haji tahun 2017 sedikit menambah ongkos naik haji. Hal itu setelah Panitia Kerja (Panja) DPR RI menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 249 ribu, sehingga menjadi Rp 34.890.312. Tentu kenaikan BPIH ini tidak besar. Namun secara kesuluran jumlahnya juga tetap besar sehingga harus menjadi perhatian Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada tamu Allah baik selama di Tanah Air dan terutam saat di Tanah suci. Kenaikan tersebut dinilai harus rasional dan faktual.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin mengatakan, bahwa sebenarnya yang perlu dilihat, bukan naik dan turunnya BPIH tersebut, tapi yang harus menjadi catatan adalah kebijakan tersebut harus rasional dan faktual. Secara rasional, kenaikan BPIH selalu tergantung pada dua hal yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar dan tergantung harga minyak dunia atau aviation turbine (avtur) yang dalam hal ini adalah penerbangan
“Jadi, kalau misalnya harga minyak dunia naik maka otomatis haji akan naik ongkosnya. Yang kedua, kalau dolarnya juga tinggi maka otomatis akan berubah juga nilai BPIH-nya,” ucapnya.
Pemerintah menaikkan biaya keberangkatan haji tersebut beriringan dengan peningkatan layanan jamaah haji. Namun, menurut Ade, jika harga minyak turun, misalnya, sampai di bawah 75 dolar AS, seharusnya pemerintah juga komitmen juga untuk menurunkan BPIH.
“Komitmen dong pemerintah, Kementerian Perhubungan, Garuda, sama Saudia menurunkan harga haji, karena itu komponen yang paling besar, hampir 54 persen habis di transportasi udara. Ini kalau kita mau kritik, mau faktual sesuai lapangan,” kata dia.
Ketua Rabithah Haji Indonesia tersebut menambahkan, saat ini harga minyak berada di bawah 50 dolar AS. Seharusnya, kata dia, ongkos naik haji bukan malah dinaikkan tapi diturunkan. “Harusnya bukan naik, tapi turun, bisa lebih dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta kita menurunkan kalau itu konsisten dan faktual,” ucapnya.
Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji (PP IPHI) juga menyesalkan kebijakan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) yang telah menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 249 ribu, sehingga menjadi Rp 34,9 juta.
Ketua Umum PP IPHI, Kurdi Mustofa mengatakan, jika kenaikan ongkos haji tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan haji, masih bisa ditoleransi. Namun, kata dia, kenaikan tersebut tetap tidak seharusnya terjadi.
"Hal itu (kenaikan, red), sebenarnya tidak perlu terjadi. Mestinya dengan makin besar jumlah dana optimalisasi logikanya BPIH makin turun," ujar Kurdi.
Kurdi mengusulkan, sebenarnya Kemenag dan DPR juga dapat membuat kesepakatan dengan menetapkan pagu atau alokasi anggaran BPIH, dan nantinya kekurangannya dapat ditanggung oleh Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Atau bisa saja ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR bahwa Pagu BPIH dipatok sekian dolar. Berapa pun kekurangan ditanggung oleh BPKH (nantinya). Jadi kalau saat ini daftar tunggu makin lama dapat dikompensasi melalui besaran jumlah subsidi," kata Kurdi.
Berbeda dengan Kurdi dan Ade, Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Maarif meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) realistis terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang naik.
"Saya sejak awal meminta kepada DPR atau Menteri Agama harus realistis dan menggunakan prinsip-prinsip keadilan," ujar Syamsul saat dihubungi Jumat (24/3).
Syamsul menjelaskan, sebenarnya jika melihat kebutuhan jamaah haji ongkos naik haji tersebut membutuhkan uang sebesar Rp 60 juta. Karena itu, kenaikan jadi Rp 34,9 juta tersebut sebenarnya tidak cukup untuk melayani jamaah haji.
"Itu butuh sekitar Rp 60 juta. Ongkos pesawatnya saja sudah di atas Rp 25 juta, Itu pasti habis itu (Rp 34,9 juta)," ucapnya.
Syamsul mengusulkan agar DPR dan Kemenag tidak hanya mementingkan pencitraan dalam menentukan BPIH yang selalu murah. Sehingga dana bantuan untuk menutupi kekurangan tersebut tidak mengambil dari dana jamaah lain yang masih mengantri.
Ia mencontohkan seperti halnya BPIH tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp 34 juta per orang. Sementara, dana optimalisasinya ada sekitar Rp 26 juta untuk menutupi kekurangan biaya yang sebenarnya, yaitu Rp 60 juta.
Uang sebesar Rp 26 juta tersebut diambil dari bagi hasil uang (bunga) seluruh jamaah yang disimpan Kemenag di bank yakni sekitar Rp 90 triliun. Manurut dia, dari uang Rp 90 triliun itu menghasilkan sekitar Rp 4 triliun. Namun, kata dia, bunga tersebut justru digunakan semua untuk jamaah yang naik haji duluan, tanpa melakukan penghitungan.
Pasalnya, uang di antara Rp 90 triliun tersebut juga milik jamaah yang masih mengantri. Semestinya, kata dia, dana optimalisasi itu hanya digunakan sesuai dengan masa tunggu masing-masing jamaah yang akan berangkat saat ini. Misalnya, jamaah yang akan berangkat sekarang hanya mendapat Rp 2 triliun (bunga), maka hanya sebesar itu yang bisa digunakan.
"Nah bunga Rp 4 triliun itu digunakan untuk membantu semua. Padahal, bunga Rp 4 triliun itu kan milik jamaah yang ngantri jutaan orang. Tapi digunakan juga untuk yang berangkat tahun ini," kata dia.
Syamsul meminta agar pemerintah realistis terkait hal itu. Ia berharap pemerintah dapat memberitahukan jumlah BPIH yang sebanarnya dan berapa jumlah bantuan optimalisasi yang didapatkan masing-masing jamaah selama tenggang waktu tunggu tersebut.
"Jangan sampai keuntungan itu dihabiskan semua untuk membantu jamaah yang berangkat sekarang. Ini jangan sampai terjadi ketidakadilan, sebenarnya ada hak orang lain tapi dipakai oleh jamaah yang akan berangkat," jelasnya.
Seperti diketahui, Jumat (24/3) pagi Panitia kerja (panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah mengumumkan besaran ongkos naik haji 2017 yakni sebesar Rp 34.890.312.
Penetapan BPIH tersebut merupakan hasil pembicaraan antara berbagai pihak. Hasil ini pun diyakini sebagai keputusan terbaik untuk meningkatkan pelayanan haji Indonesia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 cenderung lebih cepat dibanding tahun sebelumnya sehingga persiapan pelayanan haji dapat dilakukan secara lebih dini.
"Kami merasa bahwa penetapan BPIH tahun ini itu jauh lebih baik dari sisi percepatan waktu dibanding tahun lalu," ujar Lukman di Jakarta, Jumat (24/3).
Dia mengatakan penetapan BPIH tahun lalu dilakukan pada 30 April 2016 sementara pada 2017 dilakukan di tanggal 23 Maret. Dengan percepatan itu, dia berharap kualitas ibadah haji tahun ini bisa lebih baik.
Lukman juga mengapresiasi Komisi VIII DPR RI yang memberikan persetujuan terhadap pagu plafon pos pembiayaan yang sifatnya penting untuk penyelenggaraan pelayanan ibadah haji. Di antara pos pembiayaan itu seperti terkait dengan akomodasi, konsumsi dan transportasi darat di Arab Saudi.
"Ini amat sangat membantu kami sebagai penyelenggara ibadah haji karena dengan persetujuan plafon atau pagu dengan sejumlah pos pembiayaan tadi itu tentu memperlancar persiapan-persiapan yang kami lakukan," kata dia.
Menurut Menag, hasil yang telah dicapai dari rapat antara pemerintah dan DPR terkait persiapan haji tergolong optimal dengan mempertimbangkan segala hal sehingga BPIH tahun ini rasional.
Dia mengatakan BPIH 2017 memang lebih tinggi sekitar Rp249 ribu dibanding sebelumnya karena terjadi penyesuaian di sejumlah pos pembiayaan yang tidak bisa dihindari. Kendati demikian, pelayanan haji tahun ini akan mengalami peningkatan fasilitas pelayanan yang diterima jamaah dengan nilai lebih dari Rp249 ribu.
Perbedaan pelayanan, kata dia, seperti terkait dengan jumlah makan untuk jamaah haji yang lebih banyak dibanding tahun lalu menjadi 24 kali makan di Makkah dan 18 kali di Madinah.
Selanjutnya, kata Lukman, waktu tinggal di Arab Saudi bagi jamaah haji Indonesia tahun ini akan lebih lama yaitu menjadi 41 hari. Kemudian terjadi peningkatan kualitas tenda saat wukuf di Arafah dengan pendingin ruangan atau kipas angin air. Peningkatan kualitas pelayanan juga akan terjadi untuk pelayanan bus antarkota di Saudi, bus shalawat dan bus menuju Armina.
"Kemudian ada peningkatan kualitas pelayanan bimbingan manasik haji, tidak hanya ketika jamaah di Tanah Air saja tapi juga ketika di Tanah Suci," jelasnya, seperti dilansir Antara.
Pelayanan Jamaah
Persiapan pelaksanaan Ibadah Haji 2017 terus dimatangkan dengan progres yang menggembirakan. Pemerintah pun sudah siap menjadikan ibadah haji tahun ini lebih baik dibanding sebelumnya.
"Penyelenggaraan ibadah haji memiliki kompleksitas tinggi, sehingga kita harus terus mematangkan persiapan. Tapi secara umum kita sudah lakukan banyak kemajuan," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Haji tahun 2017, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Puan menjelaskan, progres persiapan pelaksanaan haji tahun ini sudah menunjukkan banyak kemajuan. Misalnya pendaftaran lebih sederhana menjadi dua tahap dari sebelumnya tiga tahap.
"Selain itu, rute haji juga lebih efisien karena sudah dapat izin mendarat tidak hanya di Jeddah tapi sekarang juga di Madinah," ujar Puan.
Kemajuan lainnya, kata Puan, adalah soal peningkatan kenyamanan asrama haji, karena semua hotel bagi Jamaah Haji Indonesia setingkat hotel bintang tiga. Kemudian lokasinya juga hanya 6 wilayah saja sehingga jemaah haji Indonesia tak tercerai berai.
"Kemajuan juga terjadi soal pengangkutan jemaah antar perhajian, di mana transportasi bus bisa stand by 24 jam, sehingga kalau datang ke masjid bisa terus tetap stand by," imbuhnya.
Puan menjelaskan, progres soal konsumsi juga sangat baik karena sudah disiapkan jatah konsumsi itu 18 kali di Madinah dan 24 kali di Makkah. "Dengan demikian, bagi Jamaah Haji Indonesia ada makan malam, makan pagi dan makan siang," jelasnya.
Dengan semua kemajuan ini, Puan menegaskan bahwa pemerintah komitmen dan siap menjalankan ibadah haji 2017.
Pada bagian lain, Puan menambahkan bahwa survei BPS menunjukkan adanya peningkatan Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2016 menjadi 83,83 atau naik sebesar 1,16 point dibanding 2015 sebesar 82,67.
Ada sembilan kategori layanan yang disurvei BPS kepada jamaah haji. Meliputi layanan petugas kloter, layanan transportasi, layanan ibadah, layanan bus antarkota, layanan petugas non kliter, layanan lainnya atau layanan umum, layanan katering, layanan pemondokan, dan Layanan Bus Armina.
Dijelaskan Puan, antisipasi dilakukan dalam pelaksanaan ibadah haji 2017, mengingat ada penambahan Kuota Haji 2017. Jumlah kuota haji 2017 sendiri telah ditetapkan sebanyak 221.000, meliputi kuota haji reguler sebanyak 204.000 dan kuoya haji khusus 17.000.
Kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.
"Jumlah kuota Indonesia sebelum adanya pembangunan Masjidil Haram sebanyak 211 ribu jemaah atau berkurang 20 persen menjadi 168.800 orang. Namun tahun ini, jumlah kuota Indonesia Indonesia dikembalikan seperti semula yang disertai dengan jumlah tambahan kuota sehingga menjadi 221 ribu jemaah," papar Puan.
Lebih jauh Puan mengatakan bahwa pemerintah tetap menjaga penyelenggaraan haji agar semakin baik. Pelaksanaannya pun harus dikoordinasikan secara maksimal bersama semua kementerian/lembaga terkait.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tahapan pendaftaran haji memang susah lebih pendek dari sebelumnya tiga tahap menjadi dua tahap.
"Sekarang kalau daftar haji, cukup datang ke bank penerima setoran, ada 17 bank penerima setoran setor lalu setor Rp25 juta sebagai biaya pendaftaran awal. Kemudian bukti setoran dibawa ke kantor kementerian agama di kabupaten/kota untuk dapat nomor kursi dan waktu kapan akan berangkat berhaji. Jadi cukup dua tahap saja," kata Lukman.
Lukman juga menjelaskan bahwa jumlah kloter haji juga mengalami penambahan seiring meningkatnya jumlah kuota haji tahun ini.
"Kalau tahun lalu jumlah kloter 385, maka tahun ini sekitar 505 kloter. Dengan demikian petugas haji juga perlu ditambah," imbuhnya.
Rapat Persiapan Penyelenggaraan Haji tahun 2017 dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan sejumlah pejabat di beberapa kementerian/lembaga terkait. * rbk