HAJIMAKBUL.COM - Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah– diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengesahkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2019/1440 Hijriyah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelum pengesahan, anggota fraksi Komisi VIII menyampaikan pendapat mengenai BPIH Tahun 2019. Sepuluh fraksi pun menyata setuju.
Komisi VIII menyatakan tahun 2019 ini, jemaah haji membayar operasional rata-rata sebesar Rp 35.235.602. Angka ini disebutkan tak mengalami kenaikan dari BPIH Tahun 2018.
“Untuk operasional ibadah haji tahun 2019, besaran rata-rata biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah direncanakan sebesar Rp 69.744.435. Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar rata-rata Rp 35.235.602 atau sama dengan rata-rata BPIH tahun lalu,” kata Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar, Ace Hasan Syadzily.
Dikatakan, selisih biaya operasional dengan BPIH rata-rata sebesar Rp 34.508.833 atau total setara dengan Rp 7.039.801.971.254, berasal dari hasil pengembangan dana setoran BPIH dan efisiensi tahun 2017-2018. Di samping itu, juga untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji khusus, diperlukan anggaran yang bersumber dari nilai manfaat setoran BPIH Khusus sebesar Rp 14.098.458.000.
“Kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi solusi dalam menekan besarar BPIH yang dibayar oleh jemaah haji. Namun demikian, penggunaan nilai manfaat tersebut harus dilakukan secara arif, rasional, efektif, dan efisien,” kata Ace.
Menag Lukman Hakim Saifuddin pun mengapresiasi kinerja DPR. Dia menilai DPR telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH dengan rasional. Menurutnya, biaya haji Indonesia saat ini terendah se-ASEAN.
“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat luas bahwa kita bersyukur DPR sesuai aspirasi masyarakat, tentu bersama pemerintah, berupaya menentukan biaya haji serasional mungkin. Ini sesungguhnya biaya haji termurah di kawasan ASEAN,” ujar Lukman.
Dia juga mengapresiasi kerja cepat DPR dalam menetapkan BPIH Tahun 2019. Lukman mengatakan pemerintah akan segera fokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.
“Kami syukuri semuanya berjalan cepat, sehingga kami bisa fokus mempersiapkan berbagai hal terkait penyelenggaraan haji 2019. Karena penetapan biaya haji termasuk krusial dalam rangkaian kegiatan penyelenggaraan haji,” kata dia. (gas)