Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Calon Jamaah Umrah Korban First Travel Ancam Ngluruk Jokowi

Wednesday, March 27, 2019 | 22:56 WIB Last Updated 2019-03-27T15:56:53Z

       Para korban First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2019. 


HAJIMAKBUL.COM - Inilah akibat bila calon jamaah umrah tidak hati-hati memilih biro-travel umrah. Sudah tidak bisa berangkat ke tanah suci, para calon jamaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci ini harus kerepotan mengurus hak-haknya setelah ditelantarkan biro umrah nakal.

Hak-hak mereka terancam hilang setelah kasus ini juga ditangani secara hukum. Itulah yang dialami para calon jamaah yang sedianya hendak diberangkatkan biro First Travel ke tanah suci.
Seperti kita ketahui bersama, First Travel gagal memberangkatkan mereka, sehingga ribuan calon jamaah nasibnya terkantung-katung tanpa ada kejelasan kapan berangkat ke Makkah. 

Hingga sekarang. Kasus ini membuat bos First Travel, yakni Andika Surachman, dan istrinya, Anniesa Hasibuan serta sang adik, Kiki Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi terdakwa dalam proses persidangan.

Lebih melelahkan lagi proses hukum skandal First Travel dinilai berlarut-larut. Para korban yang merupakan calon jamaah umrah yang sedianya akan diberangkatkan biro umrah itu pun semakin tidak jelas nasibnya.

Karena itu, sejumlah korban penipuan berkedok biro perjalanan umrah, First Travel, itu pun mengancam bakal mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Bogor menjelang hari H pencoblosan. Aksi ini terpaksa mereka lakukan demi menuntut ganti rugi akibat kasus itu.

Kuasa hukum sejumlah korban, Rahmadiansyah Riesqi, saat ditemui usai sidang lanjutan atas aset First Travel yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Rabu 27 Maret 2019, mengatakan, pihaknya akan terus berjuang agar hak-hak mereka dipenuhi. Pria yang akrab disapa Riesqi itu mengatakan, mayoritas korban hanya minta diberangkatkan ke Tanah Suci agar bisa menjalani umrah.

"Proses ini berjalan sangat alot, kami akan lakukan aksi nekat sebelum pencoblosan ke Istana Bogor untuk ketemu Pak Presiden,” katanya.

Riesqi pun berharap, dengan aksi nekat itu Presiden bisa menaruh iba dan akhirnya mencabut hukuman amnesti terkait aset yang dirampas negara dari kasus penipuan bos First Travel, yakni Andika Surachman, dan istrinya, Anniesa Hasibuan serta sang adik, Kiki Hasibuan.

"Bukan amnesti tindak pidananya, tapi perampasan amnesti hak asetnya, itu yang kita kejar ke Presiden. Itu kan hak para korban. Murni uang mereka, bukan hasil korupsi,” katanya. “Ya betul, kembalikan uang kami,” teriak puluhan korban tersebut.

Diketahui, sebanyak 3.200  korban First Travel yang gagal berangkat umrah, menggugat negara atas perkara perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Depok. Para korban mendesak agar tidak mengeksekusi aset pendiri perusahaan travel umrah tersebut untuk negara, melainkan mengembalikannya pada para korban.

Beberapa pihak yang digugat antara lain, terpidana kasus First Travel, Kejaksaan Agung, Kejati dan Kejaksaan Negeri Depok. (vvn/wis)

×
Berita Terbaru Update