HAJIMAKBUL.COM - Pelayanan kesehatan merupakan masalah yang sangat mendapat perhatian dari Kementerian Agama. Pasalnya, di antara jamaah haji masih banyak yang usia lanjut atau jamaah risti alias risiko tinggi. Karena itu layanan kesehatan harus terus ditingkatkan.
Salah satunya seperti dilakukan Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta dan RS Pertamina Cirebon. Dua rumah sakit ini telah menandatangani kesepakatan kerjasama dalam Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umrah (PTKHU). Untuk itu penandatanganan kerjasama dilakukan Direktur RS Haji Jakarta Syarief Hasan Lutfie dengan Direktur RS Pertamina Cirebon Richard H. Senduk di Cirebon, Senin (4/3/2019). Dilakukannya penandatanganan kerjasama tersebut seiring dengan peresmian RS Pertamina Cirebon menjadi PTKHU oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementerian Agama Achmad Gunaryo selaku komisaris RS Haji Jakarta.
Achmad Gunaryo dalam keterangannya kepada media menyampaikan, kerja sama RS Haji Jakarta dengan RS Pertamina Cirebon menjadi proyek percontohan untuk pelayanan serupa di wilayah lain. Ia mengatakan, pelayanan terpadu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan haji dan umrah.
“Aspek lainnya yaitu kami mencoba mendorong dan mengedukasi calon jemaah haji atau umroh untuk tidak tergantung kepada orang lain, dalam artian bisa mengukur kesanggupannya sendiri,” katanya.
Direktur RS Haji Jakarta Syarief Hasan Lutfie mengatakan, penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umroh (PTKHU) antara RS Haji Jakarta dengan RS Pertamina Cirebon dibutuhkan untuk menuju Istitha’ah haji dan umroh.
Ia mengatakan, mengacu pada masa tunggu haji yang lama, pada UU No. 13 Tahun 2018 di mana penanggungjawab penyelenggaraan haji adalah Kementerian Agama, dan dalam kerangka mendukung Permenkes No. 15 Tahun 2016 di mana termaktub Istitha'ah jemaah haji, dibutuhkan pembinaan yang terstruktur bagi calon jemaah haji dan umrah.
Ditambahkannya, kata Istitha'ah merupakan definisi operasional yang harus melibatkan seluruh aspek, fisik atau badaniyah/jasmaniyah (kesehatan), amniyah(keamanan), maliyah (material) dan itu harus jadi kesatuan.
"Masalah ini harus jadi pemikiran bersama, dan untuk penyelenggaraan ini (istitha'ah) harus melalui satu pintu, hingga jemaah dimudahkan dan dilakukan upaya-upaya pembinaan yang menjadi tugas bersama, praktisi kesehatan dan keagamaan, karena bagaimanapun ibadah haji adalah ibadah fisik" tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamedika IHC Dani Amrul Ichdan mengungkapkan, PTKHU dipersiapkan untuk melayani calon jemaah haji dan umrah dengan layanan one stop service. Diharapkan, bisa mempermudah calon jemaah haji dan umroh dalam memeriksa kesehatannya.
Salah satu tindak lanjut kerjasama tersebut,dilakukan Training Of Trainer (TOT) bagi SDM di lingkungan RS Pertamina yang berjumlah 60 orang. Mereka diambil dari berbagai divisi RS Pertamina. Seperti dari dokter spesialis, dokter umum, bagian farmasi dan ada juga bagian administrasi keuangan. (hud)