Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menag Minta Bimbingan Manasik KUA Ajarkan Keragaman Fiqih Haji

Saturday, March 9, 2019 | 03:12 WIB Last Updated 2019-03-08T20:12:53Z

HAJIMAKBUL COM -  Petugas pembimbing manasik haji harus memiliki pengetahuan yang luas soal fiqih haji. Hal itu agar proses bimbingan manasik haji bisa mencerahkan, memperluas pemahaman jamaah tentang fiqih haji. Bukan malah mempersempit.
"Apalagi fiqih haji sangat luas. Jenis haji saja ada tamattu', ifrad, dan qiran. Banyak pandangan ulama juga tentang praktik manasiknya. Jamaah haji perlu dikenalkan dengan keragaman ini," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berdialog dengan para Kabid Haji Kemenag Provinsi dan Kelompok Kerja Penyuluh Agama di Depok, Jumat (8/3/2019).
Maka, kata Menag, diperlukan kearifan dalam mengajarkan manasik ke jamaah. Manasik sifatnya mencerahkan agar tidak membuat pemahaman jamaah semakin sempit. 
Meski demikian, manasik harus disajikan secara praktis dan tidak teoritik.  Sebab sebagian besar jamaah Indonesia adalah masyarakat awam. Mereka perlu diberi pemahaman praktis tentang praktik manasik yang beragam sesuai keragaman pandangan ulama, tidak cukup satu pandangan saja. 
"Dengan pemahaman yang cukup,  jamaah tidak akan saling menyalahkan manakala mendapati jamaah dengan  pandangan dan praktik manasik yang berbeda. Kadang masih dijumpai, antara mereka, saling debat dan adu argumen. Proses bimbingan manasik jangan monoton dan statis," katanya. 
Kemenag telah merilis daftar jamaah haji yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H. Rilis nama ini menjadi dasar pelunasan BPIH,  penyiapan dokumen haji, dan pelaksanaan bimbingan manasik di KUA.
Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 6 Juli 2019. Sehari berikutnya, secara bertahap mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci. (hud)
×
Berita Terbaru Update