×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seleksi Tahap II Petugas Haji Pakai CAT Digelar 5 Maret

Monday, March 4, 2019 | 08:42 WIB Last Updated 2019-03-04T01:51:10Z

 
HAJIMAKBUL.COM - Calon petugas haji tingkat Kemenag Kabupaten/Kota yang lulus seleksi awal harus mengikuti seleksi tahap kedua di tingkat Kanwil Kemenag  Provinsi yang akan digelar pada Selasa 5 Maret 2019. Tes tidak lagi dengan ujian tulis.

“Ini berbeda dengan di Kankemenag Kab/Kota, ujian petugas haji tingkat Kanwil Kemenag Provinsi tidak dilakukan secara tertulis tapi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT),” kata Direktur Bina Haji Khoirizi di Jakarta.

Selain CAT, kata dia, akan dilakukan juga ujian praktik dan wawancara. Untuk itu Khoirizi memastikan pelaksanaan ujian dengan metode CAT telah siap untuk digunakan pada 5 Maret 2019. Sekarang panitia masih mengunggah daftar nama peserta yang lolos seleksi tahap pertama ke dalam aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kemenag.

“Aplikasi ujian telah siap. Soal ujian CAT juga sudah diposting,” kata Khoirizi.


Kepada peserta seleksi tahap kedua ini, Khoirizi berpesan agar mempersiapkan diri, termasuk yang terkait paket data telepon selulernya. Sebab, panitia tidak menyediakan jaringan wifi di lokasi tes.

Peserta juga diminta datang lebih awal agar bisa mencoba aplikasinya sekaligus jaringan mengecek signal di lokasi tes cat. Hal ini untuk berjaga-jaga bila ada masalah bisa segera dicarikan solusi sebelum ujian berlangsung.


"Peserta tes tidak dibolehkan membawa ponsel lebih dari satu. Untuk kelancaran pelaksanaan tes, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah  menyiapkan Tim Khusus untuk memantau proses seleksi selama 24 jam di kantor Siskohat," ujarnya.

"Pelaksanaan seleksi akan diawasi langsung oleh tim KPHI dan Itjen Kementerian Agama," ujarnya.



Kepala Sub Direktorat Pembinaan Petugas Haji, Ahmad Jauhari, mengatakan, soal CAT terdiri dari 100 soal pilihan ganda. Waktu pengerjaan paling lambat 90 menit.

“Komposisi soal terdiri dari Pengetahuan Umum 15 %, Regulasi Perhajian 15 %, Manasik Haji 15 %, dan Pengetahuan Bidang Tugas 55 %," jelasnya.

Jauhari menambahkan, peserta ujian CAT di Kanwil Kemenag Provinsi terbagi dua. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji (petugas kloter), terdiri dari: Tim Pemandu Haji Indonesia/TPHI (Ketua Kloter) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia/TPIHI (Pembimbing Ibadah Kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau biasa disebut petugas non kloter yaitu PPIH Arab Saudi.

Jemaah haji Indonesia terbagi menjadi 511 kloter. Setiap kloter ada lima petugas, yaitu: tiga petugas kesehatan (dokter dan perawat), serta masing-masing petugas pemandu haji dan pembimbing ibadah haji Indonesia. "Untuk petugas kloter, total ada 1.022 orang yang direkrut Kemenag, dan 1.533 orang yang direkrut oleh Kemenkes," ujarnya.

"Kami harap Pusat Kesehatan Haji dapat segera melaporkan hasil proses pelaksanaan seleksi dimaksud dalam rangka persiapan pembekalan terintergrasi, baik di embarkasi maupun di pusat,” lanjutnya.

Untuk petugas non kloter, lanjut Jauhari, jumlahnya 1.220, terdiri: 914 petugas yang direkrut Kemenag dan 306 petugas yang direkrut Kemenkes. Sebanyak 914 petugas terdiri dari unsur Kemenag dan unsur instansi terkait, antara lain: TNI/Polri, Media Center Haji (MCH), BPS, Konsultan Ibadah, dan lainnya. (hud)
×
Berita Terbaru Update