HAJIMAKBUL.COM - Arab Saudi merupakan negeri muslim. Semua warga negaranya muslim. Namun masih membuat kebijakan soal suara adzan dan salat melalui pengeras suara.
Hal itu sama dengan di Indonesia. Hanya bedanya, di Indonesia sempat diwarnai protes dari sejumlah kalangan. Ini bisa dimaklumi sebab Indonesia beragam agama maupun suku dan etnis.
Aturan pengeras suara adzan dan salat di Arab Saudi dibuat dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Bulan di mana semua muslim berlomba-lomba mencari pahala Ramadhan sehingga mereka antusias beribadah di masjid.
Informasi dari Juru Bicara Kementerian Urusan Islam, Seruan, dan Bimbingan Saudi, Abdulaziz Bin Saud Al-Askar, pemerintah telah menetapkan agar suara adzan dan salat dipancarkan melalui pengeras suara eksternal. Artinya, tidak sampai terdengar keras keluar masjid.
Al Askar mengatakan Pemerintah Arab Saudi menetapkan peraturan terkait pengeras suara di masjid-masjid kecil dan besar hanya selama bulan suci Ramadhan. Hal itu sejalan dengan surat edaran yang berlaku selama bertahun-tahun yang diperbarui setiap tahunnya.
Seperti dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (13/4/2019), Al-Askar menyebutkan ada beberapa peraturan dalam surat edaran itu. Misalnya, jumlah pengeras suara eksternal tidak boleh melebihi empat. Tingkat volume tidak boleh melebihi 4 lantaran masjid-masjid berdekatan satu sama lain.
Hal itu untuk mencegah agar tidak mengganggu masyarakat dan membingungkan jamaah di masjid-masjid lain. Suara adzan dan salat yang saling bersautan bisa membuat bingung warga.
Namun demikian, boleh menggunakan pengeras suara luar tapi hanya untuk salat Tarawih dan Qiyaam (malam) di masjid-masjid Furoodh (salat wajib). Penggunaannya pun terbatas pada masjid besar (jawamea), tetapi itu pun tidak boleh berlebihan. Maksudnya tidak boleh terlalu keras yang bisa mengganggu warga masyarakat.
Hal ini menjadi pelajaran di tanah air yang sering kali mengabaikan masalah sosial. Misalnya pengeras suara yang berisik tidak jernih sehingga tidak jelas didengar bahkan oleh jamaah salat di masjid tersebut. Apalagi warga di luar masjid. Panggilan untuk salat dan bacaan salat oleh imam alangkah indahnya bisa dilantunkan dengan merdu melalui pengeras suara yang bagus dan jernih. (huda sabily)