Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pakai Mukena Glamor, Boleh Tidak Ya?

Saturday, May 11, 2019 | 11:47 WIB Last Updated 2019-05-11T04:47:01Z


Alhamdulillah kita dipertemukan lagi dengan Bulan Suci Ramadhan. Kali ini Ramadhan 1440 Hijriyah. Untuk mengisi bulan paling mulia itu Redaksi menurunkan konsultasi agama yang diasuh oleh mantan Direktur ASWAJA CENTER PWNU Jatim  KH Abdurrahman Navis Lc, MHI tentang beragam topik keagamaan.

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ustad, apa hukumnya memakai mukena yang terlalu glamor, mencolok, dan berwarna-warni? 

Ndaru - 08155340xxxx

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Wr. Wb.

Mbak Ndaru yang saya hormati. Seorang yang mau melaksanakan salat apa lagi berjemaah ke masjid, seharusnya mempersiapkan diri baik lahir atau batin, karena akan menghadap Allah Sang Pencipta alam semesta ini. 

Persiapan secara batin dengan hati yang ikhlas dan khusyu', sedangkan persiapan lahir denga badan, tempat dan pakaian yang bersih dan suci. Bahkan hendaknya menggunakan baju yang paling baik ketika mau melaksanakan salat. 

Hal ini sesuai firman Allah SWT: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'araaf:31)

Namun demikian, bagi wanita hendaknya ketika keluar rumah yang bercampur dengan lawan jenis, hendaknya menjaga diri dengan cara berpakaian yang sopan dan menutup aurat, serta tidak bersolek seperti bersoleknya orang jahiliyah. 

Allah SWT mengingatkan kepada kaum hawa dengan firmanya: "dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…" (QS. Al-Ahzab: 33)

Mbak Ndaru yang dimuliakan Allah. Dalam adab berpakain ketika salat, disamping menutup aurat seperti yang ditentukan syariat, bagi wanita muslimah yaitu menutup seluruh anggota tubuh kecuali muka dan telapak tangan, hendaknya tidak menggunakan pakaian yang bergambar makhluk hidup, berwarna mencolok atau bertulisan yang membuat orang lain yang melihatnya tidak khusyu', dan pakaian kesombongan yang dapat membuat yang lain iri dan dengki.

Sebaiknya berpakaian yang bersih, polos dan dipakai kebanyakan orang. Menggunakan mukena yang terlalu gelamor, mencolok dan berwarna warni, jika salah niat dan menimbulkan fitnah itu kurang baik tapi salatnya tetap sah. Wallahu a'lam bisshawab. (*) 

×
Berita Terbaru Update