Oleh
Imam Shamsi Ali*
HAJIMAKBUL.COM - Rasanya sudah agak lama Saya tidak menulis mengenai isu politik, khususnya politik Amerika. Hanya saja kunjungan saya ke New Zealand sebelum Ramadhan lalu menjadikan saya merasa terpanggil untuk kembali mengingatkan kita tentang isu yang pastinya akan menghangat memasuki tahun politik ini.
Hampir sama di mana saja di dunia ini. Isu agama menjadi salah satu yang terhangat ketika sebuah negara itu memasuki musim politiknya. Tidak mengenal negara maju atau negara berkembang, bahkan negara yang sangat terbelakang sekalipun. Agama selalu menjadi pembahasan seksi di kalangan para politisi.
Amerika bukan pengecualian. Agama, dalam hal ini Islam dan Muslim serta segala yang terkait dengannya bahkan tidak jarang menjadi isu hangat dalam perdebatan-perdebatan politik.
Istilah-istilah agama (Islam) yang selama ini dikembangkan sedemikian rupa menyeramkan itu kembali menjadi obrolan politik murahan. Kata jihad dan Syariah misalnya begitu popular di mulut-mulut para politisi.
Bahkan istilah-istilah sama sekali tidak dikenal dalam diskursus keilmuan Islam dipopulerkan sedemikian rupa untuk menjadi jualan politik tanpa malu. Kata jihadist dan Islamist misalnya yang tidak pernah kita temukan dalam kamus Islam, tiba-tiba menjadi sebuah kata yang seolah sangat popular dan baku pasca 9/11.
Yang lebih mengagumkan lagi, mayoritas jika tidak semuanya, para politisi itu memiliki keilmuan yang minim bahkan “zero” tentang Islam. Mereka tidak pernah mempelajari Islam dari sumber-sumber sahih (autentik). Umumnya mereka mengenal Islam dari media-media massa yang dari sononya memang bias terhadap agama ini.
Sikap politik terhadap Islam seperti ini dengan sendirinya menjadi salah satu penyulut terdahsyat bagi meningginya Islamophobia di negara ini. Masyarakat umum, khususnya mereka yang menjadi pendukung fanatis kandidat tertentu akan tersulut rasa takutnya dan terbakar sumbuh amarahnya kepada agama ini dan pemeluknya.
Itulah sebuah realita yang dihadapi oleh komunitas Muslim di negara-negara mayoritas non Muslim seperti Amerika. Walaupun seringkali sikap itu justru menampilkan “kelucuan dan kedunguan” sekaligus.
Ambillah satu contoh lucu. Bagi umat Islam, Jumatan itu adalah salah satu praktek Syariah (hukum agama) yang mendasar. Berislam tanpa Jumatan berarti sebuah pelanggaran besar terhadap hukum agama yang lebih dikenal dengan istilah Syariah.
Sekitar akhir 90-an, komunitas Muslim yang menjadi bagian dari Capitol Hill atau gedung Kongress Amerika meminta ruangan khusus untuk mereka melaksanakan sholat Jumat. Umumnya adalah staf atau pegawai yang bekerja di gedung itu.
Kebetulan Speaker (Ketua Kongress) ketika itu adalah Newt Gingrich. Dialah yang memberikan izin kepada komunitas Muslim untuk melaksanakan sholat Jumat di gedung Capitol Hill.
Lucunya, beberapa tahun setelah Mr. Gingrich memberikan izin Jumatan di Capitol Hill, mantan Speaker itu ikut mencalonkan diri untuk menjadi presiden Amerika dari Partai Republican. Di saat Itulah dia dengan segala daya menyerang Islam dan Syariah.
Sang pemberi izin praktek Syariah di Capitol Hill itu tiba-tiba menjadikan Syariah sebagai sesuatu yang antithesis dengan nilai-nilai Amerika (American values). Syariah dianggap racun bagi Amerika.
Lucu kan? Tapi itulah realitanya. Kelucuan itu semakin menjadi-jadi dan dipertontonkan oleh banyak politisi dari masa ke masa. Khususnya ketika memasuki musim-musim kampanye seperti tahun 2020 mendatang.
Kini bangsa Amerika kembali bersiap-siap memasuki pesta demokrasi 4 tahunan mereka. Sejak terpilihnya Donald Trump mengalahkan Hilary Clinton pada pemilu lalu, Islamophobia semakin menjadi-jadi.
Jika di masa lalu Islamphobia adalah “case by case” (kasus per kasus) di pinggir-pinggir jalan. Kini Islamophobia itu seolah menjadi “mainstream” pemerintahan. Terasa Islamophobia menjadi bagian dari sistem itu sendiri.
Donald Trump dengan ideologi ekstrim “right wing” telah menjadi penyulut kebangkitan radikalisme dan terorisme kaum putih yang disebut “White Supremacy”. Mereka dengan berani dan tanpa malu lagi mempertontonkan kebencian kepada semua warga non white, khususnya kepada komunitas Muslim.
Kebangkitan kaum radikal dan teroris putih ini bahkan telah diakui sebagai ancamam terhadap keamanan global yang berbahaya. Bahkan lebih berbahaya dari ISIS dan Al-Qaidah itu sendiri.
ISIS dan Al-Qaidah jelas wajahnya. Mereka sudah berhasil dibentuk sebagai musuh bersama. Tapi White Supremacy justru masih dianggap bagian dari mereka yang mengaku lebih beradab (civilized). Sehingga bagi sebagian bahayanya masih remang-remang.
Karenanya bagi komunitas Muslim Amerika, pemilu 2020 mendatang menjadi salah satu arena pertarungan yang menentukan. Menentukan wajah Amerika dalam memandang komunitas Muslim minimal 4 tahun ke depan.
Oleh karena itu umat Islam Amerika akan “all-out” dalam mengambil partisipasi politiknya di Amerika. Partisipasi politik bagi Muslim Amerika bukan sekedar “civic right” atau hak sipil semata. Partisipasi politik bagi umat Muslim Amerika menjadi kewajiban “amar ma’ruf”, khususnya pada aspek “nahy mungkar”.
Menangkal kemungkinan memburuknya Islamophobia yang semakin menjadi-jadi. Mengalahkan tendensi “evil” (syetan) yang bersifat historis itu. Dan di sinilah letak urgensi partisipasi politik umat.
Dan ini pulalah salah satu kewajiban saya sebagai seorang Imam di negara ini. Menyadarkan umat bahwa politik jangan ditabukan, apalagi dikotorkan. Tergantung bagaimana melaksanakan dan untuk tujuan apa.
Mungkin tidak berlebihan jika saya katakan, partisipasi politik bagi komunitas Muslim Amerika saat ini menjadi salah satu bentuk jihad besar (jihadan kabiira). Tapi sadarkah umat ini? Wallahu a’lam! (*)
New York City, 12 Juni 2019
* Imam dan Presiden Nusantara Foundation
* Foto: menjadi pembicara dalam konferensi pers bersama Andrew Cuomo, Gubernur New York menyikapi kebencian (hate) kepada Komunitas Muslim dan Yahudi di Amerika.