Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apa Benar Anjing Dilarang di Makkah? Dan Mengapa Najis?

Friday, July 5, 2019 | 08:54 WIB Last Updated 2019-07-05T02:09:19Z


HAJIMAKBUL.COM - Diskusi soal  anjing masuk masjid mengemuka setelah kasus perempuan nonmuslim bikin heboh karena membawa anjing masuk Masjid Al Munawaroh di Bogor. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Case closed!

Namun diskusi di media sosial terus berlangsung. Salah satunya mantan Ketua DPR Marzuki Alie memposting pertanyaan di akun twitternya ketika menanggapi sebuat berita: 

"Mekkah dan Madinah adalah 2 kota suci, tidak usah anjing yang najis, ummat nonmuslim saja dilarang masuk ke wilayah 2 kota suci ini. Saya gak tau apakah ini benar atau kebenaran, yang jelas beberapa kali saya ke Mekkah Madinah, baik haji maupun umrah, tidak pernah melihatnya," kata politisi Partai Demokrat ini di akun twitternya.



Akun Tamengsari yang meretwit Marzuki menyatakan sebuah kisah. Namun diskusi soal anjing ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan kasus anjing yang dibawa ke masjid itu. 

Tamengsari menjelaskan yang najis adalah air liur. Sedang bulunya harus dicuci tujuh kali. Dia lalu menceritakan sebuah kisah.

"Berkata seekor anjing kepada Abu Yazid, tubuhku kering, tidak najis. kalaupun kau terkena najis, tinggal kau basuh 7x dengan air & tanah. Tapi kalau kau angkat jubahmu karena merasa kau suci dari aku yang seekor anjing, najis di hatimu tak akan hilang meski dibasuh dengan 7 samudera".

Diskusi juga dilakukan akun lain. Sebelumnya, muncul berita yang membuat Marzuki Alie bertanya-tanya, sebab ada foto anjing di Masjidil Haram. Foto itu kali pertama diunggah pengguna akun Twitter @jondriefendi26 pada suatu diskusi terkait video viral anjing di dalam masjid. 

Pada keterangan foto, pengguna akun Twitter @jondriefendi26 menjelaskan bahwa foto anjing di Masjidil Haram itu ia ambil kala menunaikan ibadah haji pada 2017 silam.

"Waktu haji 2017 saya pribadi temukan anjing ini dalam Masjidil Haram," tulisnya.


Tentu saja ini mengejutkan dia. Apalagi, petugas penjaga Masjidil Haram dan polisi, menurutnya, tak mempermasalahkan anjing di Masjidil Haram dan membiarkannya berkeliaran.

Padahal, Masjidil Haram diketahui merupakan tempat paling suci bagi umat Islam. Sedangkan anjing, menurut Islam, merupakan binatang dengan air liur yang tingkat najisnya cukup tinggi sehingga tempat yang dijilat anjing harus dicuci tujuh kali dan terakhir menggunakan pasir.

"Saya lapor sama askar polisi di Makkah dia bilang no problem [tak masalah]," lanjut pengguna akun Twitter yang mengaku pernah menemukan anjing di Masjidil Haram tersebut.

Tak pelak kisah serta foto viral anjing di Masjidil Haram itu memicu kontroversi di antara warganet. Banyak yang menduga foto viral itu merupakan hasil edit atau penyuntingan meski si pengunggah mengklaim sebagai foto asli tanpa penyuntingan.

Pro-kontra wajar sebab foto editan berbau hoax marak sekarang ini. Lebih-lebih unggahan foto yang ingin memojokkan Islam. Karena itu hati-hati dalam menanggapi sebuan postingan di media sosial.

Namun pasti ada tujuannya Allah SWT menciptakan anjing yang kita labeli najis itu. Dan hukumnya, seperti disebutkan dalam tulisan sebelumnya di hajimakbul.com, harus hati-hati memperlakukan anjing sebab air liurnya memang najis. Selain itu bila tidak baik kita memelihara bisa memicu penyakit berbahaya, anjing gila atau rabies.

Hasil Penelitian

Seperti diwartakan republika.co.id, lebih dari 1400 tahun yang lalu, Nabi Muhammad SAW telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air liurnya. Karena pada setiap harinya, anjing sering menjilati tubuh. Inilah yang memindahkan kuman-kuman pada kulit, mulut, dan air liurnya. Dengan begitu, anjing berbahaya terhadap kesehatan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali.” (HR. Muslim).

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang memegang anjing, maka pahala amal (ibadah)nya setiap hari akan berkurang satu qirath, kecuali anjing penjaga atau anjing peliharaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dikutip dari Ensiklopedia Mukjizat Alquran dan Hadis bahwa hadits pertama dan kedua mengisyaratkan perintah untuk mengerik wadah bekas jilatan anjing dan haram mendidik anjing untuk kepentingan yang tidak mendesak. Ilmu pengetahuan telah berhasil menemukan beberapa kesimpulan yang mencengangkan berkaitan dengan kenajisan anjing.

dr Al-Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan, bahwa penemuan baru dalam kedoketeran menguatkan apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketika itu, para dokter mengingatkan untuk berhati-hati saat menyentuh anjing dan mencandainya. Begitu pula untuk waspada jika terkena cairan-cairan yang keluar darinya berupa air liur yang dapat mengakibatkan buta.

Para dokter spesialis hewan mengungkapkan, bahwa mendidik anjing dan berinteraksi dengan cairan-cairan yang keluar darinya berupa kotoran, air kencing, dan lain sebagainya, dapat menularkan sebuah virus yang disebut tocks characins. Virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 60 ekor anjing, dr. Ian Royt, seorang dokter spesialis hewan di London, Inggris menyimpulkan, bahwa seperempat binatang tersebut membawa telur-telur ulat di cairan-cairan yang keluar darinya. Ia menemukan 180 sel telur ular dalam satu gram bulunya.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan yang ditemukan di lapisan unsur tanah. Seperempat lainnya membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang. Tiga di antaranya dapat matang cukup dengan menempelkannya pada kulit.

Laporan para ahli yang dipublikasikan oleh surat kabar di Inggris Daily Mirror menyatakan sel-sel telur dari ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 milimeter. Ia akan berpindah dengan mudah saat bersentuhan dengan anjing atau mencandainya. Ia akan terus tumbuh berkembang dengan pesat pada bagian yang terletak di belakang mata.

Sebagai langkah antisipasi, para dokter menganjurkan untuk membasuh kedua tangan dengan baik, sebelum makan dan setelah bermain dengan anjing. Ini terutama ketika data statistik di Amerika Serikat menyebutkan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut, kebanyakan adalah anak-anak.

Menurut dr. Abd Al-Hamid Mahmud Thahmaz, secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan. Karena, ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak di dalam ususnya. Ulat itu mengeluarkan telur-telur bersamaan dengan keluarnya kotoran anjing. Ketika anjing menjilati pantatnya, maka telur-telur ulat tersebut akan berpindah padanya.

Kemudian dari jilatan anjing inilah, telur-telur ulat itu akan berpindah pada wadah, piring, dan tangan para  pemiliknya. Di antaranya ada yang masuk ke dalam perut, lalu menuju ke pencernaan. Kemudian kulit telur-telur itu terkelupas dan keluarlah anak-anak ulat yang langsung bercampur baur dengan darah dan lendir.

Membasuh jilatan anjing harus dengan tanah, mengapa?

Para dokter mengemukakan alasan penggunaan tanah dalam menghilangkan najis yang berasal dari anjing, dan mengapa membasuh dengan air saja tidak cukup untuk menghilangkannya. Membasuh dengan menggunakan tanah lebih kuat dalam proses sterilisasi dibanding membasuh dengan air.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.” (HR. Muslim)

Dikutip dari Ensiklopedia Mukjizat Alquran dan Hadis bahwa dari penemuan ilmiah berkaitan dengan hadits tersebut adalah kesimpulan para dokter yang menetapkan bahwa dalam proses membasuh wadah bekas jilatan anjing harus disertai dengan tanah. Dalam sebuah forum tentang kesehatan umum, para dokter mengemukakan rahasia kenapa harus tanah tidak bahan lainnya.

Dalam forum tersebut, dijelaskan hikmah tujuh kali basuhan yang salah satunya dengan tanah dalam menghilangkan najis jilatan anjing, karena virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah. Air liur anjing yang mengandung virus berbentuk pita cair, maka dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba sekaligus virus-virus yang menempel lembut pada wadah.

Kemudian secara ilmiah tanah mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman. Menurut para dokter, ilmu kedoteran modern telah menetapkan bahwa tanah mengandung dua materi yakni tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.

Dahulu beberapa dokter peneliti memperkirakan bahwa tanah kuburan mengandung kuman-kuman tertentu yang berasal dari bangkai-bangkai mayat yang dikubur. Namun sekarang, eksperimen-eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman.

Dalam buku tersebut dikatakan bahwa himpunan dokter ahli berpendapat, “ Pada masa modern sekarang ini, para ilmuwan telah melakukan analisis terhadap tanah kuburan untuk mengetahui kuman-kuman yang terkandung di dalamnya. Mereka berkeyakinan dapat menemukan kuman-kuman yang membahayakan dalam jumlah yang banyak. Asumsi ini berdasarkan sebuah fakta bahwa banyak manusia yang matinya karena penyakit yang ditularkan melalui kuman.”

Namun setelah diadakan penelitian, ternyata mereka tidak menemukan bekas apa pun dari kuman penyakit tersebut di dalam tanah. Akhirnya, mereka menarik sebuah kesimpulan bahwa tanah memiliki keunggulan dalam membunuh kuman yang membahayakan. Jika tidak, tentu kuman akan banyak dan menyebar ke mana-mana. Padahal jauh sebelum mereka menemukan kesimpulan tersebut, Nabi SAW menemukan mengukuhkan hal itu dalam hadits-haditsnya.

Menurut Muhammad Kamil Abd Al-Shamad, mukjizat ilmiah dengan jelas sangat mendukung penggunaan tanah pada salah satu  dari tujuh kali basuhan dalam menghilangkan najis jialatan anjing. Ia melansir bahwa tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman.

Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.

Anjing boleh dipelihara bila memang sangat dibutuhkan (darurat, seperti untuk orang buta) manusia seperti menjaga hewan ternak dan lain-lain. Nah, semoga diskusi kita tidak disertai dengan amarah dan kebencian tapi mencari kebenaran untuk kebaikan kita bersama. (Gatot Susanto)




×
Berita Terbaru Update