Pemakaman jenazah korban.
HAJIMAKBUL.COM - Kabar duka datang dari Arab Saudi. Empat warga negara Indonesia (WNI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikabarkan tewas akibat kebakaran di negeri itu. Empat jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Syarae Baru, Kota Makkah.
Jenazah WNI itu dimakamkan di TPU Syarae Baru setelah disalatkan lebih dulu di Masjidil Haram pada Minggu (7/7/2019).
"KJRI Jeddah baru memakamannya sebab harus menunggu hasil pemeriksaan aparat untuk memastikan penyebab kematiannya," kata Konsul Jenderal RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019) pagi ini.
Kebakaran itu sendiri terjadi pada Kamis (20/6/2019) di kawasan permukiman yang sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat, di Daerah Nakasa, At Taqwa, Mekkah, Arab Saudi. Empat WNI yang menjadi korban yakni berinisial IRRS (36), KBS (35), TAT (20), dan SNSI (27).
Kebakaran itu pertama diketahui oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) warga KJRI Jeddah. Pada saat itu, pihak KJRI mendapat laporan adanya kebakaran di kawasan Nakasa.
Kabar itu selanjutnya disampaikan ke Petugas Pembantu Pelayanan Pelindungan WNI (P4W) wilayah Makkah, Suyatno. Dia segera bergerak ke Rumah Sakit Umum Al Noor Mekkah untuk mencari tahu adakah WNI yang menjadi korban jiwa.
Hery mengatakan, KJRI Jeddah dan aparat Saudi awalnya sulit mengungkap identitas keempat jenazah tersebut karena tidak memiliki dokumen apapun. Mereka berstatus overstayer atau tinggal di Arab Saudi melebihi izin tinggal.
Setelah mengunjungi TKP, Pelaksana Fungsi Konsuler-1/Koordinator Yanlin Safaat Ghofur menambahkan, ada informasi terkait dugaan penyebab kebakaran.
"Informasi yang kami peroleh dari penduduk sekitar, kebakaran terjadi akibat korsleting pada AC," tuturnya.
Keyakinan adanya WNI menjadi korban jiwa diperkuat dengan keterangan pada tabligh wafat (berita kematian) yang diterbitkan oleh RS Al Noor, yang menyebut keempat WNI tersebut meninggal dunia pada Kamis, 17/10/1440H atau bertepatan dengan 20 Juni 2019, pukul 12.30.
Mereka tewas setelah menghirup asap kebakaran di tempat tinggal mereka yang berpintu besi dan terkunci dari luar. Rumah penampungan warga asing ilegal pada umumnya dikunci luar untuk menghindari operasi penggerebekan oleh aparat berwenang setempat. (hud)