HAJIMAKBUL.COM - Akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan menggelar rapat bersama Traveloka dan Tokopedia serta perwakilan dari Kementerian Kominfo Jumat 18 Juli 2019 lalu. Tujuannya mendalami perkembangan teknologi informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah setelah heboh isu Traveloka dan Tokopedia akan terjun di bisnis umrah sehingga mengancam keberadaan biro umrah yang sudah ada selama ini.
Untuk itu Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag ingin menyamakan persepsi, terkait inisiatif Kementerian Kominfo mengembangkan umrah digital.
Dalam rapat tersebut Kemenag menekankan bahwa semua pihak terkait masalah ini harus mematuhi regulasi, dalam hal ini UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru saja disepakati oleh Pemerintah dan DPR. Setelah diberi tahu ada aturan UU akhirnya ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah yang dilakukan oleh PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, saat dikonfirmasi, Sabtu 20 Juli 2019, mengatakan, pengembangan umrah digital nantinya bersifat pilihan. Maksudnya masyarakat yang akan berangkat umrah bisa memilih dua cara.
Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.
Traveloka maupun Tokopedia sendiri menegaskan tak akan menjadi penyelenggara umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya.
"Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," ujar Arfi.
Arfi menjelaskan rapat juga menyepakati pembentukan task force terkait pengembangan umrah digital. Task force diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. Di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah.
Selanjutnya Kemenag dan Kominfo akan terus berkoordinasi untuk mensinergikan kebijakan. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrahnya.
"Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik," katanya.
Seperti Tsunami
Sebelumnya beredar kabar Traveloka dan Tokopedia akan terjun di bisnis umrah. Rencana itu banyak dikritik sebab bisa mematikan bisnis biro umrah kecil.
Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu misalnya menolak keras rencana keterlibatan Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umrah di Indonesia. Menurut dia, dampak keterlibatan dua perusahaan besar tersebut dipastikan bakal menggulung bisnis travel yang telah dirintis puluhan tahun oleh masyarakat.
"Ibarat ada gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat. Sementara biro umrah yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar. Hanya travel besar yang bisa bertahan," ucap Khatibul di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, kemarin.
Lebih dari itu, politisi Partai Demokrat ini menyebutkan semua bisnis umrah harus merujuk pada aturan di UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. "Entitas bisnis yang terkait dengan haji dan umrah harus tunduk pada ketentuan di UU No 8 Tahun 2019. Tidak ada pengkhususan aturan di bisnis ini," tegas Khatibul.
Politisi berlatarbelakang nahdliyin ini tidak menampik keberadaan bisnis yang memanfaatkan digital seperti Tokopedia maupun Traveloka. Hanya saja, kata Khatibul, di UU No 8 Tahun 2019 tidak ada nomenklatur yang memberi ruang kepada dua unicorn tersebut.
"Apalagi payungnya cuma sekadar nota kesepahaman antarnegara. UU No 8 Tahun 2019 tidak memberi ruang penyelenggara perjalanan ibadah haji dengan basis digital. Ini yang dilupakan oleh pemerintah saat memfasilitasi dua unicorn tersebut," tambah Khatibul.
Menurut dia, merujuk kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada tahun 2017 lalu sebagai pijakan kesepahaman bisnis umroh berbasis digital, semestinya saat pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, persoalan bisnis digital di haji dan umroh dapat dibahas bersama-sama dengan berbagai stakeholder.
Seperti diketahui Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, belum lama ini menandatangani nota kesapahaman dengan Pemerintah Arab Saudi dalam rangka mengembangkan ekonomi digital, khususnya di bidang umrah. Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Rudiantara mengajak serta dua startup unicorn lokal, yaitu Traveloka dan Tokopedia.
Public Relation Director Traveloka, Sufintri Rahayu, mengakui belum tahu detail bentuk kerja sama antarpemerintah tersebut. Namun nota kesapahaman yang dilakukan bertujuan membuat pengalaman digital dalam bidang umrah.
"Kehadiran kami ke sana adalah salah satu bentuk rasa cinta kita ke Indonesia. Kita support negara kita, terlebih industrinya ada di sektor kita, digital dan teknologi. Belum ada pembicaraan lagi. Bisnis itu kan tidak mudah," katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis 18 Juli 2019.
Sufintri menolak berkomentar saat ditanya apakah ke depannya agensi umrah dan haji akan tersedia di Traveloka. Ia menyebutkan, tidak ada yang tahu tentang masa depan, dan masalah ini masih dalam proses. Menurutnya, lebih baik menunggu kabar resmi dari Rudiantara. (VVN/hud)