×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lucu, Menipu Calon Haji Orang Ini Juga Ngaku Tertipu

Thursday, August 8, 2019 | 05:01 WIB Last Updated 2019-08-07T22:01:53Z

DTF
TERTIPU: Calon haji saat melapor ke Polda Jatim. 


HAJIMAKBUL.COM - Ternyata masih saja ada sebagian masyarakat percaya bisa berhaji dengan cepat. Hal ini menjadi peluang bagi oknum untuk mengeruk keuntungan dengan melakukan penipuan berkedok bisa memberangkatkan ibadah haji tahun ini juga. Sebanyak 59 calon haji pun menjadi korbannya. 

Mereka batal berangkat ke Tanah Suci karena tertipu modus berangkat cepat di mana pelakunya mencatut nama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim). Sebanyak 59 orang yang sudah berseragam haji itu lalu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. 

Saat dikonfirmasi, pihak Kemenag Jatim tidak tahu-menahu perihal laporan dari 59 korban tersebut. Kemenag memasrahkan penanganan kasus itu kepada pihak Kepolisian.
"Terjadinya di luar area kami (Kemenag), maka kami tidak berhak mengomentari mereka. Kami tidak tahu sama sekali kasus itu, kami tahunya dari TV," kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Jatim, Jamal, saat dikonfirmasi Rabu, 7 Agustus 2019.

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya itu mengaku tidak tahu apakah oknum yang mempedaya puluhan orang calon haji tersebut orang dalam Kemenag atau bukan. Untuk itu, bila harus dilakukan penyelidikan, menurutnya, biasanya dilakukan oleh Kemenag pusat.

"Penelusuran biasanya dilakukan oleh Irjen Kemenag pusat," kata Jamal.

Sebanyak 59 orang korban penipuan itu dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Mereka  mengaku ditipu oleh seseorang berinisial MD, guru di Kelurahan Bondo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Para korban dijanjikan berangkat haji tahun ini kendati masih masuk daftar tunggu berangkat tahun 2040.

Kepada para korbannya, MD dan kawan-kawan mengatakan akan menyelipkan keberangkatan mereka di kursi kosong jatah Kementerian Agama. Nah, agar bisa berangkat cepat, korban diminta membayar biaya tambahan sebesar antara Rp10 juta hingga Rp40 juta. Aksi penipuan ini diperkirakan pelaku meraup uang milik korban dengan total Rp550 juta.

Korban baru melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah gagal berangkat pada Senin, 5 Agustus 2019. Paginya, oleh MD mereka diminta berkumpul di Stadion Bangkodir, Bangil, Pasuruan. Dengan bus, rombongan kemudian dibawa menuju Asrama Haji Surabaya. Belum sampai asrama, bus dicegat petugas PPIH dan polisi. Mereka diberitahukan tidak bisa berangkat haji tahun ini.

Polisi pun telah menahan koordinator penyelenggara haji bernama Murtaji Junaedi yang diduga menipu 59 calon jamaah di Jatim. Namun kepada polisi, dia juga mengaku sebagai korban penipuan oleh orang lain.

Junaedi mengaku ditipu oleh oknum bernama Syaifullah. Oknum tersebut menawarkan kuota tambahan dari Kemenag untuk calon haji yang mau dipercepat jadwal keberangkatannya. Yakni dengan membayar mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Junaedi mengaku menyetorkan uang tersebut ke rekening Syaifullah. "Junaedi menerangkan bahwa uang para calon jamaah tersebut diterima tersangka dan sebagian besar dikirimkan kepada rekening bank milik saudara Syaifullah sebagai penanggung jawab percepatan pemberangkatan tersebut," papar Barung di Surabaya, Rabu (7/8/2019).

Barung menambahkan, pihaknya tetap menampung kesaksian pelaku. Namun, polisi tak akan mudah percaya karena proses penyidikan akan dilakukan lebih mendalam.

Terlebih, fakta penyidikan dan pengakuan korban yang diterima pihak kepolisian menyebutkan, Junaedi menerima uang total Rp 550 juta dalam aksi penipuan itu.

"Junaedi sudah kita tahan. Dia sudah mengambil uang 59 orang itu. Kan cukup berkembang kasusnya ini yang melakukan janji pemberangkatan. Kalau dia tertipu, ya lapor. Wong jelas dia mengambil uang kok. Yang jelas tetap kita sidik," imbuh Barung. (det/vvn)

×
Berita Terbaru Update