HAJIMAKBUL.COM - Ustadz Abdul Somad (UAS) akhirnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan agama. Pelapor UAS menginginkan UAS meminta maaf.
UAS dilaporkan Sudiarto, yang juga merupakan advokat, ke Bareskrim Polri dengan surat Nomor STTL/0394/VIII/2019/BARESKRIM Tertanggal 18 Agustus 2019 dengan dugaan tindak pidana penistaan agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 KUHP dan atau 156 A KUHP.
Namun demikian pelapor UAS, Sudiarto, akan melakukan mediasi terlebih dahulu. Hal tersebut agar ada kejelasan dari pihak-pihak terkait.
"Ini lantaran sudah ada yang disakiti, biarlah proses (hukum) tetap berjalan. Tapi saya juga akan koordinasi ke Kementerian Agama untuk selanjutnya di mediasi," kata dia seperti dikutip dari republika.co.id, Senin (19/8/2019).
Dia menambahkan, jangan sampai karena UAS merupakan ulama terkenal, lantas menjadikan persoalan tersebut menjadi pelik. Menurut dia, mediasi diperlukan terlebih dahulu agar masyarakat tidak terpecah belah ke depannya.
"Entah apa UAS ini salah ngomong atau apanya, kita tunggu saja dan kita juga tidak mau meributkan ini," katanya.
Dia memaparkan, tidak ada maksud untuk menyerang muslim. Pelaporan tersebut hanya terkait pribadi UAS. Menurut dia, permintaan maaf UAS kepada umat Nasrani dan Kristen juga sudah dirasa cukup.
"Manusia tidak ada yang sempurna. Jadi kita hanya akan memproses pribadi atau ucapan dari UAS itu dan kita tidak mempermasalahkan kejadian itu ketika shalat Shubuh," Kata dia.
Menurut dia, umat Kristen dan Nasrani manapun akan merasa tersinggung ketika disebutkan bahwa ada jin di salibnya.
Oleh karena itu dia menegaskan permasalahan yang akan dia bawa hanya ungkapan UAS yang ia nilai menyinggung agama lain.
"Jadi kita tidak membahas perbandingan atau masalah itu, kita hanya akan membahas ceramah UAS itu yang sudah tersebar luas," kata dia.
Musyawarah
Sementara itu Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi menyarankan agar para pihak terkait persoalan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. Jika musyawarah tidak berhasil maka dapat menggunakan jalur hukum.
"Jika jalur musyawarah atau kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Semua pihak, kata dia, harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut. Dengan demikian, persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana.
"MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama," katanya.
Sebelumnya, sejumlah media massa mengabarkan organisasi massa Brigade Meo melaporkan ceramah UAS ke Polda NTT karena dianggap meresahkan umat Nasrani. Namun, Kepolisian Daerah NTT membantah adanya laporan dari Brigade Meo.
Sedangkan UAS mengatakan ceramahnya itu hanya menjawab pertanyaan jamaah dalam pengajian internal tertutup soal patung dan kedudukan Nabi Isa AS bagi orang Islam menurut rujukan kitab suci Al Quran dan sunah Nabi Muhammad SAW. Pandangan terhadap Isa atau Yesus akan berbeda jika dibahas dari pendekatan agama lain.
UAS mengatakan ceramahnya tiga tahun lalu itu tidak untuk merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta hubungan antarumat beragama di Indonesia. Dia juga heran mengapa hal itu baru diviralkan saat ini. Jika ada persoalan terkait ceramahnya itu dia mengaku tidak akan lari dari persoalan tersebut.
Jangan Reaktif
Rohaniwan Antonius Benny Susetyo mengimbau seluruh umat Katolik untuk tidak risau terkait dengan beredarnya pernyataan Abdul Somad dalam sebuah video yang menyinggung simbol salib Gereja Katolik.
"Umat Katolik tidak perlu risau dan reaktif terhadap viralnya video tersebut. Ini saatnya kami menerapkan ajaran Kristus, yakni belas kasih, mengampuni sesama," kata Romo Benny kepada Antara di Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Untuk meredam potensi ketegangan antarumat beragama akibat pernyataan Abdul Somad tersebut, Benny memandang perlu ada pernyataan maaf dari ustaz lulusan Universitas Al-Azhar Mesir itu.
Selain itu, pemuka agama lain juga perlu menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan ketenangan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam salib adalah tempat bersarangnya jin kafir. Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaahnya yang menggigil hatinya ketika melihat salib.
Romo Benny menjelaskan bahwa corpus yang disinggung itu merupakan simbol patung tubuh Yesus yang bagi umat Katolik diyakini sebagai penggenapan nubuat para nabi akan Sang Mesias, pengajaran akan keadilan Allah, pengajaran kasih Allah dan pengingat untuk saling mengasihi.
"Corpus Kristus itu diimani sebagai pengorbanan Kristus dalam pewartaan, wafat, dan kebangkitan Yesus. Pasalnya, tidak mungkin ada kebangkitan Kristus tanpa sengsara dan wafat-Nya disalib," ujar Romo Benny.
(rpk/wis/cnni)