Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ATRIA Tawarkan Haji Furodah Berangkat 2020

Sunday, September 1, 2019 | 18:42 WIB Last Updated 2019-09-01T11:48:47Z
Zainal Abidin




HAJIMAKBUL.COM - Umat Islam yang ingin segera menunaikan ibadah haji selain harus terus berdoa memohon kepada Allah SWT, juga bisa memanfaatkan haji visa Furodah. Bahkan daftar sekarang bisa berangkat tahun 2020 atau saat musim haji 1441 Hijriyah. Namun, biayanya lumayan mahal.





Saat dikonfirmasi soal visa Furodah ini, Direktur Utama ATRIA Tour & Travel Zainal Abidin membenarkan hal itu. Bahkan ATRIA sendiri membuka pendaftaran berhaji menggunakan visa Furodah.

"Berhaji dengan Visa Furodah Solusi memenuhi panggilan Allah "SEGERA".
Daftar sekarang berangkat tahun ini 1441 H bersama ATRIA dan HABIB ALI AL-HAMID," kata Zainal Abidin kepada Hajimakbul.com Minggu 1 September 2019.

Menurut Zainal, visa Furodah ini nonkuota tapi legal. Hanya saja saat ditanya berapa biaya haji visa Furodah, Zainal belum bisa menjawab sekarang. "Soal biaya haji belum bisa ditentukan sekarang. Tapi bila ingin bertanya lebih lanjut bisa menghubungi kami di ATRIA," katanya.

Selama ini banyak biro haji menawarkan cara instan berhaji dengan cara yang ilegal dan membayar mahal. Misalnya melobi pejabat tertentu untuk mengakali kuota haji. Tentu cara ini tidak dibenarkan sebab berbau KKN.

Namun tidak dengan haji visa furodah.
sebab keberadaan visa furodah sejak awal bisa menjadi salah satu solusi antrean panjang kuota haji Indonesia. Pun visa furodah adalah hal legal bagi Pemerintah Saudi. Sebab, visa itu diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi (KSA).

Ketua Harian Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) Artha Hanif juga menyebut haji Furodah itu legal. Bahkan menjadi salah satu solusi bagi yang mau segera berangkat haji. "Foruda itu legal,” katanya beberapa waktu lalu.

Hal itu, kata dia, dibuktikan dari keseriusan Pemerintah Arab Saudi selama beberapa tahun terakhir menyiapkan fasilitas yang lengkap bagi pemegang visa furodah, seperti hotel, akomodasi, tempat di Arafah-Mina.

Artha mengatakan, pemerintah Saudi tahu banyak calon jamaah haji (calhaj), baik reguler dan khusus yang sudah mengantre kuota lama. Karena itu Pemerintah Saudi siap memberi fasilitasi itu. "Dan semua terkontrol oleh sistem,” ujar dia.

Menurut Artha, apabila ada aturan resmi terkait visa furodah, maka keberadaannya akan berjalan seperti seharusnya, mulai dari persiapan, pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan, dan kepulangan. “Itu akan lebih terkontrol,” kata Artha.

Dia menyebut, Pemerintah Saudi menyediakan 8.000 visa furodah pada 2018 untuk Indonesia. Pun potensi visa furodah bisa lebih besar. Jumlah itu 50 persen lebih banyak daripada kuota jamaah haji khusus.

Namun karena tidak ada aturannya di Indonesia sering terjadi salah kaprah haji furodah dianggap ilegal. Karena itu pula biro haji melakukan dengan cara "kucing-kucingan”. Hal itu yang menyebabkan visa furodah digabungkan dengan paket yang harganya cukup tinggi. Karena itu, jika visa furodah diakui negara maka bisa diatur pelaksanaannya.





“Masuk ke sini (Indonesia), masuk ke coorporate (perusahaan), katakanlah asosiasi atau konsorsium. Di sana (Saudi) nggak paham. Di sana hanya menyiapkan kuota dan siapa yang bisa tampung,” kata dia.

Artha mengatakan, apabila pemerintah konsen menangani visa furodah maka bisa menjadi solusi masalah kuota haji Indonesia. Karena itu, perlu ada aturan, seperti ihwal layanan, kepastian berangkat, dan harga.

“(Selama ini) harga sesuai di pasar, kan hutan rimba, siapa yang kuat, dia dapat dengan harga bagus,” ujar Artha. (gatot/rpk)







×
Berita Terbaru Update