HAJIMAKBUL.COM - Musim haji 1441H/2019M sudah selesai. Kloter terakhir pumalangan jamaah haji pun sudah sampai di tanah air. Apa urusan haji sudah selesai?
Secara umum sudah rampung. Tapi masalah yang satu ini seakan tidak selesai-selesai sebab kasusnya silih berganti. Bukan hanya umrah, tapi juga haji. Buktinya ya para calon haji ini. Mereka sudah di Arab Saudi tapi tidak belum bisa disebut haji sebab memang belum menunaikan rukun haji. Hanya semoga saja pahala haji tetap diberikan oleh Allah SWT kepada mereka.
Ya, itulah nasib 181 warga negara Indonesia yang diamankan pihak berwenang Arab Saudi, lantaran kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji, tanpa berbekal visa haji dan surat izin berhaji. Mereka pun ditahan sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pelayanan dan Perlindungan Warga Konsulat Jenderal RI di Jeddah, sebagian besar dari 181 orang tersebut mengaku ditipu oleh seorang oknum travel. Si oknum ini juga ikut terjaring pada operasi tersebut. Oknum itu juga telah ditahan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi.
Sebagian besar dari mereka digerebek di apartemen dan sebagian lagi di sebuah penampungan di Makkah. Kini mereka ditahan di rumah detensi imigrasi Syimaisi. Sungguh menyedihkan bukan? Sudah tidak bisa berhaji, ditahan lagi. Belum lagi uangnya ludes dibawa si oknum nakal tadi.
Saat dikonfirmasi, Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI yang hendak berhaji di luar prosedur atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dan pemerintah RI itu. Dia sedih sebab kasus yang sama sering terjadi. Tapi mengapa masyarakat masih percaya saja pada oknum nakal itu? Dan jumlahnya cukup banyak.
"Perkiraan saya masih ada di luar sana orang kita yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa,” kata Hery melalui keterangan resmi KJRI Jeddah, Sabtu 7 September 2019.
Dia juga mengatakan di musim haji tahun ini jumlah WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi kian meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kebanyakan mereka adalah korban penipuan dari oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus, tetapi ternyata visa yang digunakan untuk memberangkatkan mereka bukan visa haji.
"Saya berharap agar dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penipuan guna mencegah terulangnya kembali modus penipuan ini," ujarnya.
Selain jumlah di atas, terdapat puluhan WNI yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang.
Lainnya terkatung-katung kepulangannya karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan exit permitnya oleh perusahaan/travel yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara.
Sungguh keterlaluan para oknum itu. Ini harus dihukum berat. Dibongkar habis jaringanya sebab bisa jadi mereka punya beking.
Lebih dari itu, masyarakat jangan mudah dibodohi dan ditipu si oknum tersebut. (gas/vvn)