HAJIMAKBUL.COM - Masyarakat sejak lama mengharap agar ongkos naik haji tidak mahal. Namun sampai sekarang, meski sudah disubsidi, ongkos naik haji masih dianggap mahal dan memberatkan. Karena itu, pemerintah diminta membuat terobosan agar biaya perjalanan ibadah haji bisa ditekan dan murah tanpa memangkas pelayanan yang menjadi hak jamaah haji. Menag Fachrul Razi Berharap BPIH 2020 Turun.
Untuk itu Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, melaksanakan rapat tertutup dengan jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) membahas mengenai evaluasi proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2019. Hasil evaluasi akan diterapkan untuk perbaikan di musim haji 2020.
"Oh kita evaluasi masalah haji, bagus," kata Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Menag Fachrul mengapresiasi kinerja Kementerian Agama terkait proses haji ini. Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji pada 2019 sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Memang saya terima kasih karena haji yang 2019 lebih baik dari yang 2018. Tapi kita semua bertekad sama bahwa nanti 2020 harus lebih baik lagi dan lebih murah lagi," katanya.
Mantan Wakil Panglima TNI tersebut mengatakan akan terus berupaya membenahi pelaksanaan ibadah haji. Dia berharap, dengan adanya penambahan subsidi dari pemerintah, nantinya biaya haji 2020 akan lebih murah dan tidak membuat masyarakat terbebani.
"Jadi kita usahakan subsidi lebih banyak lagi supaya jemaah tidak terbebani," katanya.
Menag Fachrul Razi Berharap BPIH 2020 Turun dari tahun ini.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sebelumnya menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sebesar Rp35,235.602. Dalam mata uang dollar Amerika, rerata BPIH ini setara dengan USD2,481 (kurs 1USD: 14.200). (hud)