HAJIMAKBUL.COM - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama sudah berlangsung satu pekan. Ada 19.294 jamaah yang hari ini melakukan pelunasan sehingga sudah lebih 70 ribu orang yang melunasi biaya haji.
"Laporan Siskohat, sampai hari ini sudah 70.254 jamaah yang melunasi biaya haji," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin di Jakarta, Selasa (24/03/2020).
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 204 ribu. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah KBIHU.
"Sampai hari ini belum ada petugas haji daerah maupun petugas pembimbing ibadah KBIHU yang melakukan pelunasan," ujar Muhajirin.
Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menambahkan, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak terdiri atas: Jawa Barat (17.180), Jawa Timur (12.506), Jawa Tengah (8.701), Banten (4.337), dan DKI Jakarta (3.089).
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler Tahun 1441H/2020M. Perpanjangan waktu dimaksudkan agar jemaah mempunyai kesempatan lebih luas sehingga tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
Jadwal pelunasan Bipih regular untuk tahap pertama awalnya dari 19 Maret hingga 17 April 2020. Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020. Untuk pelunasan tahap kedua, awalnya dari 30 April hingga15 Mei 2020. Jadwal ini diubah menjadi dari 12 - 20 Mei 2020.
Muhajirin mendorong jemaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non teller. Jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu datang ke bank.
"Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya. (kmg)