HAJIMAKBUL.COM - Para biro umrah mulai bergairah lagi menyusul dibukanya penyelenggaraan umrah sejak Minggu 1 November 2020. Namun harus diingat bahwa pelayanan calon jamaah harus tetap diutamakan mengingat di masa pandemi Covid-19 banyak persyaratan yang memberatkan mereka khususnya terkait penambahan biaya. Bahkan biaya umrah sekarang hampir sama dengan biaya naik haji.
Selain itu biro umrah harus mengutamakan calon jamaah yang tertunda berangkat umrah gegara Corona.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman menegaskan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus memprioritaskan keberangkatan jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena dampak pandemi Covid-19 pada 1441H. Oman mengaku pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk PPIU dan salah satu poinnya meminta soal prioritas jamaah yang tertunda tersebut.
“Kami minta PPIU memprioritaskan jemaah yang tertunda pada musim umrah tahun 1441H untuk diberangkatkan lebih awal dari pendaftar umrah baru,” terang Oman di Jakarta, Senin (02/11/2020).
Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat ada 26.328 jamaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Arab Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi Covid-19.
Oman menjelaskan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.
“Kami minta PPIU memedomani dan mematuhi KMA tersebut dalam rangka menjaga keamanan, kesehatan jemaah, ketertiban, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kepada jemaah umrah yang akan berangkat, Oman berpesan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Caranya, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak dengan jemaah lainnya. “Protokol kesehatan wajib diterapkan selama perjalanan ibadah umrah, mengikuti ketentuan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,” tegasnya. (hud)