HAJIMAKBUL.COM - Arab Saudi membuka peluang umat Islam untuk melaksanakan ibadah umrah di bulan Ramadhan 2021. Namun Arab Saudi menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat. Lalu apa syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaan umrah?
Salah satu syarat itu jamaah harus sudah divaksin Covid-19. Selain itu mengikuti arahan dua aplikasi yang sudah ditentukan yakni aplikasi Tawakkalna dan aplikasi Eatmarna.
Ada kabar gembira lagi. Sepertinya jumlah jamaah yang diperbolehkan umrah kali ini lebih banyak ketimbang sebelumnya. Apalagi sekarang umrah di bulan suci Ramadhan yang biasanya memang jumlah jamaahnya meningkat. Untuk itu kapasitas operasional Masjidil Haram di Makkah, akan ditingkatkan selama Ramadhan ini. Meski demikian, operasionalnya tetap mematuhi semua tindakan pencegahan virus corona baru (Covid-19) yang dikeluarkan otoritas terkait.
Pengumuman peningkatan kapasitas operasional itu diterbitkan media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA), mengutip sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah pada Senin (5/4/2021).
Ada tiga peraturan baru yang disampaikan dalam pengumuman tersebut. Pertama, pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 H diberikan kepada orang yang diimunisasi sesuai dengan aplikasi Tawakkalna.
"Untuk kategori imunisasi (Orang Imun yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19/Immune Person setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19/Immune Person yang sembuh dari infeksi)," tulis SPA.
Kedua, izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, sholat dan kunjungan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional dengan tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.
Ketiga, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi Tawakkalna, langsung dari rekening penerima.
Sumber di Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
“Para karyawan di pangkas rambut, salon wanita, restoran, kafe, dan gerai makanan harus divaksinasi mulai 13 Mei,” papar Kementerian itu.
Ramadhan tahun ini diperkirakan mulai 12 April dan berlangsung selama satu bulan, sedangkan ziarah tahunan haji diperkirakan berlangsung pada 17 Juli. Penentuan keduanya dilakukan dengan rukyatul hilal atau melihat penampakan bulan. (okz)