Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biaya Haji 2021 Dipastikan Naik, Diusahakan Tak Sampai Rp 44,3 Juta

Thursday, April 8, 2021 | 10:56 WIB Last Updated 2021-04-08T03:56:50Z

HAJIMAKBUL.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan biaya penyelenggaraan  ibadah haji (BPIH) 2021 akan naik sebesar Rp9,1 juta menjadi  Rp44,3 juta. Sebelumnya biaya haji nonsubsidi sebesar Rp35,2 juta, sementara untuk subsidi dari semula Rp 33,9 juta diperkirakan naik menjadi Rp43,11 juta. Hal itu terungkap dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu kemarin.


Namun Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir, menegaskan, bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Artinya, belum tentu mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta seperti hitung-hitungan BPKH. 


"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," tegas Khoirizi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 7 April 2021.


Dikatakan Khoirizi, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19. Pembahasan dilakukan sambil menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jamaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan oleh Pemerintah RI.


"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," kata Khoirizi.


Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan BPIH, Khoirizi menjelaskan, bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu kenaikan kurs dolar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, juga memastikan bahwa BPIH 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Lembaganya bersama Kementerian Agama masih melakukan formulasi agar biaya haji tahun ini lebih meringankan masyarakat.


"Kami masih memperjuangkan adanya efisiensi dan masih mengecek persiapan yang sedang dijalankan Kemenag termasuk fasilitas pelayanan jamaah dan kesehatan," kata Diah di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.


Mengenai kemungkinan biaya haji mencapai Rp44,3 juta, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan, jumlah itu masih mungkin berkurang. Dia berharap biaya haji tahun ini dapat meringankan beban masyarakat menuju tanah suci. "Kemungkinan BPIH masih bisa turun, dari biaya yang saat ini masih dibahas," ujar Diah.


Sebelumnya Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dalam rapat ini, salah satu hal yang dibahas adalah mengenai BPIH 2021.


Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, memprediksi BIPIH pada tahun ini akan mengalami kenaikan sekitar Rp9,1 juta. Rinciannya, untuk biaya nonsubsidi yang awalnya sebesar Rp35,2 juta menjadi sekitar Rp44 juta per orang, sementara untuk subsidi menjadi Rp43,11 juta dari Rp33,9 juta. Prediksi angka ini berdasarkan basis skenario kuota 25 persen.


"Ada kenaikan dari tahun lalu meskipun tahun lalu tidak terjadi hajinya Rp69 juta, itu 25,6 persen. Bipih-nya yang diajukan adalah Rp44 juta. Tahun 2020 Rp 35,2 juta jadi ada kenaikan sekitar Rp9,1 juta," kata Anggito, kemarin.


BPIH adalah istilah biaya nyata keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji baik direct cost dan indirect cost. Sementara Bipih adalah biaya yang dibayarkan jamaah calon haji reguler tanpa indirect cost karena biaya tidak langsung itu dibayar pemerintah melalui subsidi dan dana optimalisasi setoran jamaah calon haji.


Dirut PT Andromeda Atria Wisata--salah satu biro haji dan umrah di Surabaya--, Zainal Abidin, saat dimintai komentar oleh Global News, Rabu 7 April 2021, mengatakan, pihaknya tidak  mengetahui secara detail soal kenaikan BPIH itu, tapi pada dasarnya dia membenarkan kemungkinan kenaikan BPIH tersebut. "Sebab hingga saat ini ketetapan final dari Arab Saudi tentang haji 2021 juga belum ada. Sebab biaya haji itu komponennya banyak.  Akomodasi berikut kapasitas huniannya, transportasi, services, kesehatan, dan lain-lain.  Kan belum ada regulasinya," kata Zainal Abidin kepada Hajimakbul.com Kamis 8 April 2021.

 

Umrah Ramadhan


Sementara itu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin ibadah umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang mulai bulan Ramadhan 2021 ini. Namun Pemerintah Arab Saudi menyatakan, izin ibadah umrah saat Ramadhan tahun ini diberikan kepada orang-orang yang telah menjalani vaksin Covid-19 atau sudah divaksinasi.


Pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriyah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi.  Sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sebagaimana dilansir Antara, menyatakan, kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.


Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.  Kemudian, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.


Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Arab Saudi juga  memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu terkait ibadah umrah ini. (vvn/wis)


×
Berita Terbaru Update