HAJIMAKBUL.COM - Kebijakan Kerajaan Arab Saudi (KSA) mengizinkan jamaah haji 2021 hanya bagi warga Saudi dan warga dunia yang berada di negeri kerajaan itu alias ekspatriat dinilai kalangan biro haji sebagai keputusan tepat. Yang menarik keputusan haji 2021 oleh KSA itu ditetapkan setelah RI menetapkan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.
"Hal ini dua kali jika merujuk pada keputusan haji1441 H / 2020 M yang lalu. Bahwa keputusan haji oleh KSA ditetapkan setelah RI menetapkan tidak memberangkatkan haji," kata Dirut Atria Tour & Travel Zainal Abidin SE kepada DutaJatim.com Senin 14 Juni 2021.
Menurut Zainal Abidin, keputusan KSA itu bukti bahwa keputusan RI menjadi referensi atau acuan sebagai pertimbangan dalam menetapkan haji tahun lalu dan tahun ini di mana hanya diizinkan bagi warga Saudi dan warga dunia yang berada di Saudi saja.
Oleh karenanya, kata dia, tahun depan RI jangan mengambil posisi prematur, dalam menetapkan kebijakan ada tidaknya haji 1443 H.
"Karena sesungguhnya RI sangat diperhitungkan sebagai acuan, bahwa besaran jemaah haji Indonesia terbesar dan terbaik adalah sebagai bargaining position yang sangat strategis yang dimiliki RI. Wallahu alam," katanya.
Disisi lain, kata Zainal Abidin, RI juga harus serius tegakkan disiplin protokol kesehatan disemua area dan semua lini tanpa pandang bulu.
Sebelumnya Ketua Forum Pengusaha Travel Umrah dan Haji (FK Patuh) Jawa Timur, H. Ahmad Bajuri juga mengatakan, bahwa keputusan Arab Saudi tersebut sebagai keputusan penting dan alarm bagi umat Islam sedunia agar lebih perhatian terhadap penanganan dan perkembangan wabah covid-19.
“Ini bukti nyata, bahwa Arab Saudi sebagai pusat para ulama, cendekiawan muslim dan pusat ibadah umat Islam sedunia justru sangat memperhatikan kesehatan dan sangat mengedepankan keselamatan jemaah,” tandas Bajuri yang juga direktur PT Bakkah tour dan travel haji-umrah, seperti dikutip dari posmonews.com.
Selain itu, tegas Bajuri, bahwa keputusan Arab Saudi ini juga sebagai bukti bahwa KMA Nomor 660 (Keputusan Menteri Agama RI) Yaqut Cholil Qoumas telah mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah Arab Saudi.
“Sebagai pengirim jemaah terbesar sedunia, pasti suara pemerintah Indonesia diperhitungkan,” katanya.
KMA Nomor 660 menurut Bajuri, juga sarat akan pertimbangan hukum yang mencerminkan perilaku muslim sesuai Alquran dan Hadis, yaitu memperhatikan kepentingan umum (rahmatan lil-alamin), peduli terhadap kesehatan global, responsif terhadap perkembangan pandemi, peduli kepada keselamatan jiwa (hifdun nafs) dan sebagai perlindungan kepada seluruh manusia.
“Saya yakin, sedikit atau banyak, keputusan Arab Saudi tersebut dipengaruhi oleh keputusan Indonesia yang membatalkan keberangkatan haji. Setidaknya makin menguatkan tekad Arab Saudi untuk menolak jemaah haji internasional,” kata Bajuri yang juga pengurus Sapuhi (Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia) Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Arab Saudi dikenal sebagai negara yang sangat protektif kepada warganya agar tidak terkena virus covid-19. Terbukti, umrah ditutup mendadak tanpa pemberitahuan pada 27 Februari 2021.
“Arab Saudi bisa jadi ingin membatasi haji seperti tahun lalu, tapi kuatir dianggap egois hanya memikirkan keselamatan warganya,” tandasnya.
Sejak awal, kata Bajuri, Arab Saudi juga terkesan gamang dan ragu untuk membuat keputusan, apakah haji tahun 1442/2021 ini dibuka untuk internasional ataukah hanya untuk lokal (warga Arab Saudi). Hal ini berbeda dengan tahun 2020 lalu, Arab Saudi secara tegas mengumumkan bahwa haji hanya untuk warganya dan ekspatriat.
“Itu menunjukkan bahwa Arab Saudi benar-benar menunggu perkembangan pandemi covid-19 dan menanti respons negara-negara dari seluruh dunia, terutama pengirim jemaah terbesar yaitu Indonesia,” ujarnya seraya menyebutkan pengirim jemaah berikutnya adalah Pakistan, India dan Bangladesh.
Bersyukurlah Arab Saudi mendapatkan pernyataan menarik dari Indonesia bahwa keberangkatan haji dibatalkan.
“Dengan KMA 660 itu, Arab Saudi makin yakin dan bisa dengan mudah memutuskan menolak jemaah dari negara tetangganya di Timteng, sekaligus membatasi haji hanya untuk warganya,” tegas Bajuri.
Bajuri sepakat dengan Menag bahwa peristiwa ini harus bisa diambil hikmahnya.
“Banyak hikmah pelajaran yang bisa diambil. Hikmah terbesarnya adalah bahwa haji itu merupakan takdir Allah. Calon tamu Allah harus sabar dan ikhlas. Tetap berpikir positif (husnudhon), jangan mudah terpengaruh berita-berita hoax. Takdir Allah pasti yang terbaik,” tandas Bajuri. (gas)