Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Libur Tahun Baru Islam Digeser, tapi Untuk Apa?

Friday, August 6, 2021 | 09:58 WIB Last Updated 2021-08-06T02:58:18Z
 Libur Tahun Baru Islam Digeser, Untuk Apa?

HAJIMAKBUL.COM -  Libur Tahun Baru Islam Digeser, Untuk Apa? memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M.


"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (4/8/2021).


Namun yang jadi pertanyaan, mengapa libur Tahun Baru Islam harus digeser? Perubahan libur tahun baru ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.


Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H. "Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," katanya. "Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," ujarnya.


Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya  pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. "Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," katanya. "Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," katanya.


Tanggapan MUI


Sekretaris Gerakan Nasional (Gernas) Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menilai tidak tepat libur hari besar Islam yakni 1 Muharram 1443 Hijriyah digeser. Seharusnya tidak perlu digeser hari liburnya dari 1 Muharram menjadi 2 Muharram, karena sama-sama libur. 


"Jadi untuk apa digeser hari liburnya? (Pemerintah) Jangan menimbulkan pemikiran (penafsiran) orang-orang tentang pemerintah dengan menggeser hari libur, biarkan 1 Muharram libur karena sejak dulu tradisi kita menghormati tahun baru Islam," kata Azrul seperti dikutip dari republika.co.id Jumat 6 Agustus 2021.


Dia menegaskan, sebaiknya libur tetap 1 Muharram tapi semua orang tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Karena libur pada 1 Muharram maupun 2 Muharram, tetap sama-sama libur. 


Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengingatkan, pemerintah jangan membuat kebijakan yang membuat umat tersinggung. Dia juga menilai pemerintah dalam banyak hal tidak berkonsultasi dengan MUI, apalagi ini menyangkut kebijakan menggeser libur hari besar umat Islam. 


"Ini bukan soal geser-menggeser (hari libur tahun baru Islam), melaikan akan menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam di masyarakat, apalagi banyak masyarakat yang kepercayaannya pudar terhadap negara," katanya. 


Azrul mengatakan, sekarang MUI sedang berupaya memulihkan kepercayan umat kepada negara di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Untuk itu MUI membuat dan mengeluarkan fatwa serta taushiyah untuk membantu bangsa dan negara ini mengatasi pandemi Covid-19. 


MUI juga melakukan sosialisasi dalam berbagai saluran agar masyarakat menaati prokes untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. MUI juga mengawal vaksinasi bersama TNI-Polri agar target herd immunity atau kekebalan kelompok segera tercapai di Indonesia. 


"MUI sudah melakukan yang bisa dilakukan MUI dalam rangka membantu negara, pemerintah. Maka pemerintah jangan membuat masalah baru lagi," ujar Azrul sembari menegaskan, MUI mendukung pemerintah selama pemerintah ada di koridor yang benar. (hud/rpk) 


×
Berita Terbaru Update