Mengutip Arab News, Jumat (26/11/2021), selama ini Arab Saudi menerapkan larangan masuk bagi ekspatriat untuk menekan penyebaran COVID-19. Mereka yang mau masuk harus menjalani karantina di negara ketiga. Namun sekarang para wisatawan dari 6 negara tersebut bisa langsung masuk ke Arab Saudi.
Terkait hal itu Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung bagi ekspatriat yang divaksinasi lengkap dari Indonesia, tanpa perlu menghabiskan 14 hari transit di luar negara mereka sebelum memasuki negeri Kerajaan itu. Perubahan aturan ini akan berlaku mulai pukul 01.00 pagi pada 1 Desember 2021.
Namun traveler yang datang dari negara-negara ini tetap harus menghabiskan lima hari di karantina terlepas dari status vaksinasi mereka di luar Arab Saudi. Semua prosedur dan tindakan harus tetap tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan Kerajaan.
Kementerian Dalam Negeri menambahkan bahwa ekspatriat yang berharap untuk kembali ke Kerajaan harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi.
Pada Februari lalu, Arab Saudi memberlakukan larangan masuk langsung setelah adanya kenaikan kasus virus Corona akibat varian baru yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil. Saat itu ada kekhawatiran bahwa vaksin kurang efektif pada varian baru ini.
Larangan tersebut mencakup UEA, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang. Namun para diplomat, staf medis, dan keluarga mereka dikecualikan dari larangan ini.
Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan.
Penerbangan ke dan dari Kerajaan pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi. Masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut dilanjutkan pada 3 Januari 2021. (dtv)