Agenda ini diikuti sebanyak 1.000 peserta dengan menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief, Direktur Sales dan Distribution PT. Bank Syariah Indonesia Tbk Anton Sukarna, dan Kepala Bidang Penghimpunan & Penempatan Dana, Investasi Langsung & Investasi Lainnya Dalam Negeri Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) A. Iskandar Zulkarnain.
Anton Sukarna mengatakan saat ini perangkat berbasis digital lebih banyak diakses, sehingga fitur BSI Mobile dapat memudahkan dalam jamaah haji dalam melakukan pendaftaran secara online. "BSI akan terus mendorong modernisasi sistem sehingga selalu memberikan layanan terhadap masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat muslim,” katanya.
Sementara itu Dirjen PHU Hilman Latief menyampaikan bahwa Kementerian Agama menyambut baik layanan terbaru dari BSI yang telah menyiapkan sebuah platform berbasis digital sehingga lebih mempermudah setoran awal bagi jamaah haji dalam meningkatkan literasi terhadap pelayanan jamaah namun juga meningkatkan pelayanan berbasis digital bagi masyarakat luas.
Hilman mengatakan bahwa bagian terpenting dari sebuah ekosistem yang selama ini telah terbentuk bagi pelayanan jamaah haji akan sangat membantu terutama bagi KBIH dan KBIHU yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jamaah haji. “BSI adalah salah satu mitra strategis di dunia perbankan bagi Kementerian Agama RI khususnya sebagai penerima setoran awal jamaah haji dan juga mitra strategis dari BPKH,” katanya.
Pada kesempatan yang sama A. Iskandar Zulkarnain mengungkapkan bahwa BPKH sangat mendukung dengan adanya launching layanan dengan mekanisme digital ini. “Terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah membuka ruang kepada publik sebagai layanan berbasis digital kepada masyarakat,” katanya.
Haji di Masa Pandemi
Sementara itu dari Sleman dilaporkan, Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri (Dityan Haji LN) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Pelayanan Haji di Arab Saudi Pada Masa Pandemi di Rinjani Meeting Room Hotel Prima SR Yogyakarta Kamis (18/11/2021). Dalam sambutannya Kasi PHU Kemenag Sleman, Drs. H.M. Solikhan Amin, M.HI, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan rombongan dari Dirjen PHU Jakarta.
"Atas nama Kepala Kantor kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kepercayaan dari Dirjen PHU, khususnya Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri, yang menyelenggarakan kegiatan ini di Kemenag Sleman, tentunya ini sebuah kehormatan bagi kami," katanya.
Rombongan dari Jakarta dipimpin Kasubdit Transportasi Haji Sutikno didampingi Kasubbag TU Abdillah beserta beberapa staf di Dityan Haji LN. Hadir pada kesempatan yang sama Ketua PD IPHI Kabupaten Sleman, Drs. H. Noor Hamid, M.Pd.I sebagai narasumber. Materi pertama membahas tentang Manasik Haji di Masa Pandemi. Ia menjabarkan tentang penyesuaian kegiatan pelaksanaan manasik haji dengan protokol kesehatan karena adanya pandemi.
Dilanjutkan dengan materi kedua bertemakan Kebijakan Pelayanan Ibadah Haji di Arab Saudi pada Masa Pandemi yang disampaikan oleh Kasubdit Transportasi Haji Sutikno. Dalam materinya, Sutikno menyampaikan penyesuaian kebijakan Pelayanan Ibadah Haji dalam masa Pandemi. "Adanya penundaan keberangkatan haji dua tahun terakhir ini menjadikan perlu banyak penyesuaian dalam hal pelayanan kepada jamaah haji khususnya di luar negeri," tandasnya.
Sesi pemaparan dari dua pemateri kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif serta tanya jawab dari para peserta yang mayoritas adalah para pembimbing haji di KBIHU yang ada di Kabupaten Sleman.
Pembimbing Haji
Dari Banjarbaru dilaporkan, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kotabaru Hj. Siti Fatimah mengatakan pembimbing haji merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji Indonesia. “Pembimbing haji ujung tombak Kemenag dalam membentuk jamaah haji yang mandiri selama menjalankan ritual haji,” katanya, saat mengikuti penutupan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional Angkatan II Tahun 2021, Rabu (17/11/21) di UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru.
Menurutnya melalui kegiatan reguler sertifikasi pembimbing haji mempertajam peran pembimbing dalam melakukan penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah haji kita sehingga problematika penyelenggaraan haji dapat terintegritas dan sinkronisasi. “Sertifikasi pembimbing haji untuk mewujudkan sumber daya pembimbing haji yang profesional,” ucapnya.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kotabaru H. Ahmad Kamal dalam keterangannya mengatakan sertifikasi haji yang baru saja selesai dilaksanakan sangat penting untuk menjawab segala tantangan dan problematika terkait penyelenggaraan haji, sehingga diperlukan koordinasi, integritas dan sinkronisasi semua unsur yang terkait khususnya Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji.
Salah satu langkah konkret Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji teragnya, dengan melaksanakan sertifikasi pembimbing haji yang bertujuan menciptakan SDM yang memiliki profesionalitas dan kompetensi, dimana pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 pasal 3 ayat b, menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertujuan mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Tujuan dari sertifikasi salah satunya untuk meningkatkan kualitas, kreativitas dan integritas pembimbing manasik agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara profesional dalam rangka mewujudkan Jemaah haji mandiri baik dalam hal ibadah maupun perjalanan,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Tambrin yang menutup secara resmi kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah dalam arahannya mengharapkan kepada seluruh peserta yang telah selesai mengikuti kegiatan ini dapat mengaktualisasikan semua materi yang telah didapatkan untuk menjadi pembimbing manasik yang bertelanta dan profesional.
“Semoga para peserta sertifikasi pembimbing haji ini dapat mewujudkan kemandirian jamaah haji dalam melaksanakan ritual haji baik selama di Tanah Suci maupun di Tanah Air,” katanya. (kemenag.go.id)