×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Calon Jamaah Harap Batasan Usia 65 Tahun Hanya untuk Musim Haji 2022 Saja, Ini Kata AMPHURI

Friday, May 20, 2022 | 07:58 WIB Last Updated 2022-05-20T00:58:03Z

 

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, bersama tim Kemenag terbang ke Arab Saudi untuk memastikan persiapan layanan untuk jamaah haji sudah baik, Rabu (18/5/2022).


HAJIMAKBUL.COM -  Arab Saudi menetapkan batasan usia bagi jamaah haji 1443 Hijriyah/2022 Masehi maksimal 65 tahun. Hal ini membuat khawatir calon jamaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu (waiting list) musim haji tahun-tahun mendatang mengingat banyak di antara mereka usianya di atas 65 tahun. 


Apalagi setelah ada pernyataan dari Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, bahwa pemerintah akan tegas menerapkan batas usia jamaah pada ibadah haji 2022 yakni maksimal 65 tahun. Menag tidak menyebut batasan usia pada musim haji tahun berikutnya.


"Apa batasan usia itu hanya untuk musim haji tahun ini saja, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 meski situasinya sudah membaik? Atau batasan itu untuk musim haji tahun 2023 dan seterusnya? Mohon Pemerintah menjelaskan, sebab ibu saya usianya sudah 67 tahun yang dulu sesuai daftar porsi haji berangkatnya tahun ini, tapi mundur karena pandemi? Bila memang tidak bisa naik haji, saya akan mengambil dana setoran haji untuk umrah saja buat ibu saya," kata Ummu Kamilah, salah seorang calon jamaah haji waiting list asal Sidoarjo, Rabu (18/5/2022).   


Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Humas & Publikasi DPP AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), Hj. Limi Maria Goretti, mengatakan, batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun itu merupakan keputusan Pemerintah Arab Saudi. Bukan dari Pemerintah Indonesia. 


"Perkembangan ke depannya kan kita belum tahu ya. Saya kira bisa saja nanti Arab Saudi berubah dan membuat keputusan yang berbeda," kata Limi Maria saat dihubungi DutaIndonesia.com tengah mengikuti acara Surabaya Series, Road to FIBA Asia Cup Indonesia 2022, di Surabaya, Rabu (18/5/2022).


Menurut dia, ketentuan soal batasan usia jamaah haji tentu melihat kondisi sekarang yang masih belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19. "Kita juga paham, jamaah haji Indonesia kan rata-rata  sudah sepuh atau berumur, karena mereka ada yang harus menabung sangat lama agar bisa berhaji. Selain itu ada juga karena masih masa tunggu (waiting list). Karena itu, AMPHURI berharap musim tahun haji tahun depan bisa lebih longgar. Usianya bisa lebih dari 65 tahun. Apalagi baik di Indonesia maupun di Arab Saudi sekarang kondisinya semakin membaik.  Semoga semuanya diberikan kemudahan dan kelancaran," katanya.


Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, bahwa pemerintah akan tegas menerapkan batas usia jamaah pada ibadah haji 2022 yakni maksimal 65 tahun. Hal itu disampaikan Menag usai rapat terbatas persiapan ibadah haji di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). “Pemerintah tegas menjalankan ini,” katanya.


Menurut Menag, batasan usia tersebut merupakan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.  Apabila Pemerintah RI memaksakan memberangkatkan jamaah yang usianya di atas 65 tahun maka akan otomatis ditolak oleh pihak kerajaan Arab Saudi.  


“Kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” katanya.


Menag mengatakan bahwa pemerintah telah siap memberangkatkan jamaah haji tahun 2022. Pemerintah juga telah menyusun skema keberangkatan dan kepulangan jamaah haji.

“Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap, dua vaksin, dan ini harus dipenuhi oleh jamaah haji yang ingin berangkat ke tanah suci dan ini diikhtiarkan terus agar seluruh calon jamaah yang berangkat ke Saudi nanti sudah  tervaksin sebanyak 2 kali,” katanya.


Menag ke Arab Saudi


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri bersama tim bertolak ke Arab Saudi, Rabu (18/5/2022) dini hari. Menag mengatakan keberangkatannya kali ini untuk memastikan layanan yang akan diberikan ke jamaah haji sudah siap.


"Dini hari ini, saya berangkat ke Arab Saudi. Ini adalah pemberangkatan jamaah haji kali pertama setelah tertunda dua tahun karena pandemi. Saya ingin memastikan seluruh layanan untuk jamaah sudah siap," tegas Menag saat di Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.


Menag ke Arab Saudi didampingi  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Staf Khusus dan Tenaga Ahli.  "Kita akan cek kesiapan layanan katering, transportasi, akomodasi, layanan kesehatan, dan lainnya. Intinya jamaah haji harus terlayani dengan sebaik mungkin," kata Menag Yaqut.


Pentingnya melayani jamaah haji dengan baik tersebut juga ditekankan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini kepada para petugas haji. Menag meminta tiga aspek penyelenggaraan haji, yaitu pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah, harus dipegang teguh. 


"Jangan kecewakan jamaah. Jadikan ibadah haji tahun ini sebagai pengalaman terbaik mereka. Jadikan diri kita sebagai supporting system untuk melayani dan membantu para jamaah haji mencapai kepuasan maksimal dan mampu menjadi haji yang mabrur. Lakukan ini semaksimal mungkin," tandasnya.


Sementara Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan, proses pengadaan layanan di Arab Saudi sudah berlangsung dalam dua bulan terakhir. Tim Kementerian Agama telah menyelesaikan seluruh proses tersebut hingga tahap kontrak kerja sama.


"Kita akan lakukan pengecekan akhir, memastikan begitu jamaah tiba di Saudi, layanan sudah bisa dinikmati mereka," sebut Hilman Latief.


Tahun ini, katanya, kuota haji Indonesia berjumlah 100.051 jamaah. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji reguler, dan 7.226 kuota jamaah haji khusus. 

"Jamaah sudah mulai terbang ke Saudi pada 4 Juni 2022. Sehingga, semua layanan harus dipastikan sudah siap semua," ujar Hilman.


Prokes Ibadah Haji


Perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air semakin menggembirakan. Bahkan Presiden Jokowi sudah membolehkan masyarakat melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Lalu apakah kebijakan lepas masker itu akan diterapkan pada jamaah haji Indonesia di Arab Saudi? 


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan, soal kebijakan melepas masker menunggu aturan protokol kesehatan dari pemerintah Arab Saudi. "Nanti kita lihat protokol yang akan diberlakukan seperti apa, relaksasi yang sudah diterapkan di sana seperti apa," katanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022). 


Hilman menjelaskan, pada saat pelaksanaan ibadah umrah, sebagian jamaah di Arab Saudi tidak lagi memakai masker. "Memang waktu umrah kemarin, sudah banyak yang lepas masker, tidak ada jarak, social distancing tidak ada, jadi sudah bebas," ujarnya.

Meski demikian, masih ada protokol-protokol kesehatan yang diterapkan di Arab Saudi, seperti kewajiban vaksinasi Covid-19 lengkap.  "Tapi masih ada protokol-protokol tertentu yang diterapkan, misalnya vaksinnya dulu. Kalau orang sudah divaksin semua, PCR-nya bersih, apa yang ditakutkan mungkin ke sana arahnya," ujarnya. 


Hilman membandingkan kasus Covid-19 di beberapa negara yang tengah melonjak imbas pelonggaran bebas masker. "Waktu kemarin ada ramai lagi di suatu negara varian baru, ada lagi yang terapkan masker lagi tapi di luar agak bebas. Tapi pas ke sininya ketika sudah aman, di masjid pun dibuka (masker)," ujarnya. 

Saat ini dirinya masih menunggu aturan terbaru soal protokol kesehatan ibadah haji. "Tapi masalah boleh atau tidaknya lepas masker nanti akan ada peraturan yang dikeluarkan. Nanti akan ada protokol-protokol ibadah haji," katanya. (gas/sdn)


×
Berita Terbaru Update