HAJIMAKBUL.COM - Kalangan biro haji dan umrah menyambut positif kebijakan Arab Saudi mengizinkan perempuan beribadah haji dan umrah tanpa wali laki-laki atau mahram. Seperti diberitakan Arab News bahwa Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, mengumumkan keputusan itu dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Arab Saudi di Kairo, Mesir, pada Selasa (11/10/2022).
Direktur Haji Umrah PT Annur Maknah Wisata (PT Anamta Tour), Hj Maria De Vega, saat dikonfirmasi Hajimakbul.com, Rabu (12/10/2022), mengatakan, dengan aturan baru Arab Saudi tersebut, para wanita seperti pergi ke negara lain. "Tidak perlu pendamping. Laki-laki dan perempuan dianggap sama saat berhaji atau umrah," katanya.
Bahkan, anak-anak usia di bawah 18 tahun yang sebelumnya saat mengurus visa harus dengan mahram, kata dia, sekarang juga tidak lagi sebab aturannya sudah ditiadakan. Tentu aturan baru ini disambut senang jamaah perempuan sebab sebelum ada aturan baru, mereka dikenakan biaya surat mahram. "Jadi, dengan aturan baru, jadinya lebih bebas. Lebih mudah untuk bepergian sendiri," ujarnya.
Namun demikian, Penasihat Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi, Ahmed Saleh Halabi, mengatakan, bahwa perempuan yang beribadah tanpa mahram harus tetap ditemani wanita atau pihak lain. Halabi mengatakan bahwa keputusan ini sesuai dengan fatwa pengawas Al-Azhar Al Sharif di Mesir, Abbas Shoman, pada Maret lalu.
"Abbas Shoman mengumumkan pada Maret lalu bahwa perempuan diizinkan melaksanakan haji dan umrah tanpa mahram," katanya.
Pada Maret lalu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga sudah mengumumkan bahwa mereka mengizinkan perempuan beribadah umrah tanpa mahram. Mantan penasihat Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Faten Ibrahim Hussein, mengatakan bahwa keputusan ini mempermudah perempuan yang selama ini kesulitan mencari mahram di tengah berbagai keterbatasan.
Namun saat itu Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi wanita berhaji atau umrah tanpa mahram. Sebagaimana dilansir Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan, hanya perempuan berusia 45 tahun ke atas yang boleh mengajukan visa umrah tanpa mahram.
Namun, perempuan 45 tahun ke atas tersebut tetap tak boleh sendirian ketika menjalani umrah. Mereka harus membentuk kelompok. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan bahwa agen lokal umrah harus membentuk kelompok perempuan tersebut.
Pihak kementerian kala itu juga menegaskan bahwa perempuan di bawah 45 tahun yang ingin mengikuti umrah tetap harus didampingi mahram. Tapi aturan itu sekarang ditiadakan.
Keputusan ini merupakan salah satu pelonggaran aturan umrah terbaru yang diumumkan Saudi. Sebelumnya, Saudi juga mengizinkan orang yang belum divaksin untuk mengikuti umrah dan berdoa di dua masjid suci.
Meski demikian, izin tersebut hanya berlaku bagi orang yang tak terinfeksi virus corona dan tidak kontak dengan pasien Covid-19. Kementerian Haji dan Umrah juga menghapus persyaratan verifikasi kesehatan lewat aplikasi Tawakkalna.
Terlepas dari Covid-19, Saudi sendiri memang mulai bersikap lebih "terbuka" terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) memegang kuasa pada 2017, perempuan diberikan izin dalam berbagai hal. Perempuan Saudi kini boleh masuk ke militer dan diizinkan untuk hidup sendiri tanpa wali. Tak hanya itu, perempuan juga diizinkan mengemudi hingga menonton film di bioskop.
Arab Saudi juga sudah melakukan berbagai upaya lain untuk mempermudah ibadah haji dan umrah secara keseluruhan, termasuk dengan menggunakan teknologi modern. Kini, Saudi memiliki sistem robot dan platform Nusk yang dapat mempermudah umat untuk mendaftarkan diri beribadah haji.
"Sekarang sudah bisa memesan izin umrah melalui platform itu dengan waktu singkat, dan setelah itu, visa bisa didapatkan dalam waktu 24 jam," katanya. * gas/ccni