Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji Dimatangkan

Monday, October 23, 2023 | 19:40 WIB Last Updated 2023-10-23T12:40:17Z

HAJIMAKBUL.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mematangkan kriteria Istitha'ah Kesehatan bagi jamaah haji dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023/1445 yang digelar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin, 23 Oktober 2023. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka kegiatan yang dihadiri Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, perwakilan ormas Islam, para kiai, ulama, pengasuh pondok pesantren, serta kepala kantor wilayah se-Indonesia tersebut. 


Dalam kesempatan itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan istitha'ah kesehatan atau kemampuan melaksanakan ibadah haji dari segi kesehatan sangat penting dibahas di Mudzakarah Perhajian Tahun 2023, sebab  mekanisme perhajian selama ini terbalik. Sebab, mekanisme yang diterapkan adalah lunas Ongkos Naik Haji (ONH) lebih dahulu, baru dicek kesehatannya. 


"Terlalu berisiko bagi Kementerian Kesehatan untuk mencoret jamaah yang sudah lunas meskipun mempunyai catatan [kesehatan] yang tidak memungkinkan," kata Gus Men, panggilan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya. 


Hal itu membuat tahun ini sebanyak 774 jamaah haji wafat di Tanah Suci dan lainnya sepulang dari sana. Oleh karena itu, Gus Men tidak ingin hal serupa terulang kembali pada masa-masa yang akan datang. Karenanya, dia mengharapkan agar kriteria istitha'ah kesehatan ini benar-benar dirumuskan secara matang. 


"Saya ingin benar-benar kriteria istitha'ah ini dirumuskan dengan baik. Kita tidak ingin kejadian tingginya jamaah yang wafat berulang di Saudi karena banyak dimensia, sakit sepanjang proses haji, sampai hilang. Saya tidak ingin terjadi kembali," ujarnya. 


Apalagi, katanya, ada tantangan lain dalam penerapan istitha'ah kesehatan, yaitu pemeriksaannya dilakukan oleh dokter Puskesmas yang berada di bawah kewenangan bupati atau walikota. Ketika ada jamaah yang tidak lolos lalu dia melaporkannya kepada pejabat terkait, sang dokter menghadapi tantangan tersendiri sehingga terpaksa meloloskannya. 


"Mohon ini juga menjadi perhatian (peserta) mudzakarah perhajian ini," ujarnya. 


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menambahkan mudzakarah perhajian ini penting setiap tahun dilaksanakan mengingat permasalahan haji terus berkembang.  Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk merumuskan kebijakan baru melalui penyelenggaraan mudzakarah. Pasalnya, angka kematian paling tinggi dalam 10 tahun terakhir menjadi catatan dalam pelayanan haji tahun 2023. 


"Data perlu dikaji kembali agar dapat rekomendasi syarat istitha'ah (kesehatan) sebelum penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya. 


Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mendukung gagasan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk mendahulukan istitha'ah kesehatan daripada istitha'ah pelunasan ONH. "Komisi VIII mendukung ide Gus Menteri yang mengusulkan perubahan pendekatan kesehatan dengan mendahulukan istitha'ah kesehatan sebelum pelunasan. Sebelum pelunasan harus clear dulu istitha'ah kesehatannya," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa terkait istitha'ah kesehatan, jamaah haji yang lolos mestilah orang yang betul-betul sehat, bugar fisik dan psikisnya. "[selama ini] toleransinya terlalu tinggi. Kalau mau tegas, persoalan kesehatan ini selesai, kalau pakai pendekatan non-toleransi," ujarnya. 


Sementara, Rektor UMY Gunawan Budiyanto menaruh harapan besar kegiatan Mudzakarah Perhajian ini dapat menghasilkan keputusan yang mampu meningkatkan pelayanan bagi tamu-tamu Allah. "Semoga acara Mudzakarah dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan bermanfaat bagi peningkatan pelayanan perhajian di masa yang akan datang," ujarnya. (vvn) 


×
Berita Terbaru Update