Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Calon Jamaah Haji Bingung Istitha'ah Kesehatan, Mengapa?

Thursday, February 1, 2024 | 05:01 WIB Last Updated 2024-01-31T22:01:40Z

 



HAJIMAKBUL.COM - Para calon jamaah haji 2024 bingung saat melakukan aturan baru dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait istitha’ah kesehatan.  Pasalnya, banyak calon jamaah merasa tidak pernah mengeluh soal kondisi kesehatannya tapi saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas ternyata dinyatakan belum istitha’ah kesehatan dan diminta melakukan pemeriksaan ulang di rumah sakit hingga harus pula melakukan medical check up (MCU). Dengan demikian yang bersangkutan harus menambah biaya lagi. 


"Sekarang ada aturan baru, calon jamaah haji harus istitha’ah kesehatan dulu baru bisa melakukan pelunasan biaya haji atau Bipih.  Ada tahapan cek kesehatan di Puskesmas, mulai ke loket pendaftaran, ke bagian haji mengurus administrasinya, lalu tes urine di lab Puskesmas. Kemudian, cek kesehatan lagi ke Lab Ultra Medica, untuk rekam jantung dan lain-lain. Setelah itu diminta sarapan lalu cek lagi di lab Puskesmas untuk tes diabet,"  kata seorang calon jamaah haji saat ditemui Hajimakbul.com dan Global News, Rabu (31/1/2024).   


Calon jamaah haji ini melakukan cek kesehatan di Puskesmas Kota Sidoarjo, lalu diminta melakukan tes laboratorium di Ultra Medica, tapi hasilnya ternyata belum istitha'ah sebab terindikasi ada masalah pada jantungnya.

 

"Padahal saya tidak ada keluhan apa-apa. Saya penasaran lalu cek ke Poli Jantung di RSI Siti Hajjar pakai BPJS, hasilnya kata dokter, jantung saya juga bagus. Tapi karena tidak bisa dipakai untuk mengurus istitha'ah haji, saya tetap MCU di RSUD Sidoarjo untuk EKG Jantung dengan biaya Rp 800.000. Ini karena tidak bisa pakai BPJS untuk haji. Bila normal, biayanya hanya Rp 850 ribuan, tapi ini ditambah Rp 800.000 lagi," katanya. 


Hasil dari EKG di RSUD Sidoarjo itu, kata dokter, calon jamaah tersebut terindikasi jantung koroner. "Tapi dokter tetap menetapkan saya istitha'ah dengan pendampingan obat. Sementara suami saya belum istitha'ah dan harus menunggu dua minggu lagi untuk cek kesehatan di Lab, padahal waktu pelunasan kan mepet, hingga 12 Februari, sementara kami ini jamaah cadangan juga. Kan bingung," katanya.


Calon jamaah kuota cadangan bingung sebab untuk mengurus  istitha’ah kesehatan saja butuh waktu beberapa hari dan biayanya bisa juga mahal, tapi belum tentu bisa berangkat haji. Kenapa? 


"Sebab menunggu hasil terakhir pelunasan. Jamaah cadangan ini oleh Kemenag diminta membuat surat pernyataan, bahwa yang bersangkutan sanggup melakukan pelunasan tahap 1, siap diberangkatkan sewaktu-waktu bila ada sisa kuota, dan harus pula bersedia tergabung dalam kloter mana pun yang ditentukan oleh Kemenag. Bila akhirnya tidak bisa berangkat haji, tidak menuntut, bersedia melakukan istitha'ah lagi dan menambah biaya Bipih bila ada kenaikan," katanya. 


Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016, jamaah haji disyaratkan harus memenuhi istitha’ah kesehatan.  Ketentuan tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Pasal 13 ayat (2) huruf c yang berbunyi: Jamaah Haji Reguler yang berhak melunasi Bipih harus memenuhi persyaratan Kesehatan. 


Calon jamaah  haji 2024 yang tergabung dalam KBIHU Al Rahmah di Pungging, Kabupaten Mojokerto, juga banyak yang bingung dengan aturan baru tersebut. Selain jamaah berusia sepuh, mereka bingung saat melakukan pelunasan Bipih. 


"Banyak yang tanya ke pembimbing haji di KBIH tapi masih bingung. Saya malah lebih repot, sebab ada aturan baru juga bahwa calon jamaah cadangan tidak bisa mutasi seperti dulu, sementara saya domisilinya di Sidoarjo," kata Ummu Kamilah, jamaah Al Rahmah Mojokerto, kepada Hajimakbul.com dan Global News, Rabu (31/1/2024). 


Sesuai data di Kantor Kemenag Jatim, sampai 29 Januari 2024, sebanyak 455 calon jamaah belum istitha'ah kesehatan dan 27.958 sudah istitha'ah. Sedangkan sebanyak 17.167 calon jamaah sudah lunas Bipih, dan 10.791 belum melunasi Bipih. 


Terkait hal itu DPW FK KBIHU Jatim memberikan imbauan kepada calon jamaah haji yang pasangannya belum istitha'ah, sedangkan dirinya sudah istitha'ah agar segera melakukan pelunasan. 


"Silakan segera melakukan pelunasan, mumpung masih ada waktu pelunasan tahap pertama. Perlu diketahui bahwa jamaah yang sudah istitha'ah, sampai dengan akhir pelunasan tahap pertama tidak melakukan pelunasan  maka yang bersangkutan tidak bisa melakukan pelunasan di tahap ke-2.  Bagi jamaah yang pasangannya tidak istitha'ah sementara, dan harus minum obat, diet dan ihtiar lainnya agar bisa istitha'ah, dan ternyata sampai pelunasan tahap 1 ditutup, yang bersangkutan belum juga istitha'ah, maka masih ada kesempatan bagi dia pelunasan di tahap ke-2 dengan porsi jamaah reguler gagal sistem di tahap ke-1," kata imbauan yang ditandatangani  Ketua DPW FK KBIHU Jatim KH Habib Abubakar Asegaf dan Sekretaris H. Muh. Molik Latif, Rabu (31/1/2024).


Sedangkan bila sampai  akhir pelunasan tahap ke-2 yang bersangkutan sudah ihtiar minum obat, diet, dan sebagainya tapi tetap tidak Istithaah, maka masih ada kesempatan berangkat tahun depan. "Dengan harapan tahun depan itu sudah istithaah," katanya. (gas)

×
Berita Terbaru Update