Jamaah dilarang membawa air di pesawat termasuk air zam-zam dalam jumlah banyak. |
HAJIMAKBUL.COM - Jamaah haji memang banyak yang mengeluh ini itu, baik saat pemberangkatan maupun selama di Tanah Suci dan pemulangan. Padahal, sudah diimbau agar tidak terlalu banyak mengeluh meski mengeluh itu sendiri wajar dan manusiawi. Untuk itu perlu jamaah haji tahu aturan dalam soal teknis perhajian termasuk soal air minum di bandara.
Berikut surat pemberitahuan yang beredar di WA Group KBIHU:
Melihat perkembangan pemberangkatan Jamaah Haji, ada beberapa jamaah haji yang mengeluh terkait air minum di Bandara. Perlu kami sampaikan bahwa PPIH Embarkasi sudah melakukan negoisasi dengan Security Bandara (AVSEC). Pada dasarnya AVSEC menjalankan peraturan keselamatan penerbangan, bahwa penerbangan Luar Negeri tidak diperkenankan membawa air minum lebih dari 100 ml.
Ada beberapa solusi, untuk disampaikan kepada Jamaah : 1. Di ruang tunggu Macca Route Bandara Juada ada Lounge Majapahit yang menjual snack, harganya Rp. 50.000 untuk paket kopi, teh, dan 1 gelas air kemasan serta 2 potong kue. 2. Jamaah diizinkan membawa air dalam botol kecil kemasan 100 ml (sebesar botol air zam-zam souvenir haji). Monggo 2 hal ini bisa di sosialisasikan ke jamaah, solusi pertama bisa beli air di bandara atau membawa botol kecil sendiri dari rumah, airnya nanti bisa di isi di Ruang Penerimaan (hall mina dan musdalifah)
Demikian, disampaikan, terima kasih