Anggota Pansus Haji DPR Saleh Partaonan Daulay
HAJIMAKBUL.COM - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, Saleh Partaonan Daulay menyalahkan Komisi VIII yang menyetujui penetapan jumlah jemaah haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu, padahal belum ada keterangan secara tertulis dari Arab Saudi menyangkut tambahan kuota sebanyak 20 ribu.
Karenanya, Saleh mempertanyakan mengapa Komisi VIII DPR menyetujui jumlah tersebut sebelum ada pernyataan resmi secara tertulis soal penambahan kuota dimaksud.
"Jangan juga menyalahkan Kementerian Agama, salahkan juga Komisi VIII DPR yang menyetujui sebelum ada penambahan kuota secara tertulis dari Arab Saudi. Arinya kita harus fair juga, biar berimbang gitu," ujar Saleh, dalam Rapat Pansus Haji DPR yang dipimpin Ketua Pansus, Nusron Wahid, didampingi Wakil Ketua Pansus Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Marwan Dasopang, di ruang Badan Anggaran (Banggar), gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2023).
Karena itu, menurut Saleh, Pansus Haji DPR tidak bisa serta merta menyalahkan Kementerian Agama terkait polemik penambahan kuota haji tersebut.
"Sekali lagi saya pertanyakan, kenapa DPR, dalam hal ini Komisi VIII waktu itu menyetujui jumlah kuota 214.000. Harusnya Komisi VIII menyetujui yang 221.000, bukan 241 ribu. Karena waktu ketok palu persetujuan jumlah kuota haji, belum resmi ada tambahan 20 ribu," ujarnya menambahkan.
Selain itu, Saleh juga menyinggung soal peruntukan kuota yang dipermasalahkan, yakni 10 ribu untuk haji khusus dan 10 untuk haji reguler.
Menurut politisi PAN ini, sah-sah saja Kementerian Agama kemana dan berapa jumlah kuota dialokasikan, karena hasil rapat keputusan jumlah kuota haji antara Komisi VIII DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, tidak menyebutkan pembagian kuota tambahan dimaksud. (Nas)