![]() |
Sosialisasi Program JKN kepada para calon jemaah Haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kota Surabaya. |
HAJIMAKBUL.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berfokus pada pemberian pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara untuk setiap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menyelenggarakan Sosialisasi Program JKN kepada para calon jemaah Haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kota Surabaya, Kamis (13/3/2025).
“Guna meningkatkan kualitas layanan haji bahwa para jemaah dan pengurus jemaah Haji terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional, hari ini BPJS Kesehatan Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya melakukan sosialisasi Program JKN. Diharapkan hal ini juga dapat mendorong masyarakat menjadi peserta aktif Program JKN,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Hernina Agustin Arifin dalam siaran pers, Jumat (14/3/2025).
Hernina menuturkan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi calon jemaah haji beserta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di wilayah Kota Surabaya. Selain itu untuk memudahkan dalam berbagai macam pengurusan administrasi.
“Dalam perjalanan sampai menuju akan berangkat yang dikhawatirkan kapan risiko sakit itu akan datang. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa kepesertaan calon jemaah haji statusnya sebagai peserta aktif,” tutur Hernina.
Ketika mengalami sakit, sambung Hernina, para calon jemaah haji ini tidak bingung lagi dan akan langsung dijamin oleh Program JKN sejak akan berangkat hingga datang dari ibadah haji. Ia menjelaskan, penjaminan biaya pengobatan bisa diberikan jika status kepesertaannya aktif, jadi jangan sampai calon jemaah haji atau jemaah haji setelah pulang beribadah nanti sakit kemudian tidak dijamin Program JKN karena kepesertaannya tidak aktif.
“Tujuan berikutnya yakni mendukung keaktifan kepesertaan yang menjadi salah satu program implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa seluruh Kementerian atau lembaga negara mendukung terselenggaranya Program JKN. Ini adalah salah satu bentuk dukungan dari Kementerian Agama terhadap Program JKN,” ujar Hernina.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Kota Surabaya H Muhammad Muslim menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara sosialisasi Program JKN ini. Ia pun mengajak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Surabaya sebagai mitra utama dalam memastikan kepesertaan calon jemaah haji dalam Program JKN.
“Kemenag sangat mendukung terkait penyelenggaraan kegiatan ini. Oleh karena itu, kita fasilitasi untuk bertemu dengan para pengurus KBIHU,” ujar Muhammad Muslim.
Muhammad Muslim mengungkapkan aktifnya kepesertaan dalam Program JKN bahkan menguntungkan semua pihak, jemaah yang sakit ketika akan berangkat dan sudah pulang melaksanakan ibadah akan dijamin oleh Program JKN. Secara otomatis para pengurus dan jamaah haji bisa terbantu meringankan bebannya.
“Pertemuan ini memberikan informasi penting bagi calon jemaah dan jemaah haji ketika kembali nanti. Jika KBIHU ingin mengetahui lebih detil tentang Program JKN biar pihak BPJS Kesehatan bisa langsung bertemu dengan jemaahnya,” ucapnya.
Muhammad Muslim menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung Program JKN. Sehingga pihaknya bersama BPJS Kesehatan akan terus bergerak bersama agar masyarakat yang belum menjadi peserta segera terdaftar.
“Kami berharap, jemaah yang masih belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar. Tentu agar apabila ada hal-hal darurat menjelang keberangkatan atau setelah pulang nanti bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Ali As’ad salah satu pengurus KBIHU Surabaya mengatakan, informasi Program JKN ini menjadi sangat penting bagi dirinya dan calon jemaah haji. Secara keseluruhan program BPJS Kesehatan bagus dan menguntungkan.
"Saya mengajak pada masyarakat, bagi yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN agar segera bergabung, karena saat akan menjadi calon peserta ibadah haji, sekarang ini diwajibkan untuk menjadi peserta terlebih dahulu. Jadi ketika kami pengurus dan jemaah haji nanti sakit baik sebelum berangkat maupun setelah datang dari Haji maka BPJS Kesehatan siap menjamin,” pungkasnya. (tis)